Prabowo Dipastikan Hadiri Puncak Harlah Ke-28 PKB Malam Ini
Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak Harlah Ke-28 PKB pada Kamis 23 Juli 2026 dan akan menyampaikan pidato.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, MALUKU—Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menindak tegas oknum anggota Brimob yang terlibat dalam penganiayaan terhadap warga di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
“Kasus ini sedang ditangani tim gabungan dari Propam Polda Maluku dan Provos Brimob,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Senin.
Ia menyatakan pihaknya menyesalkan tindakan belasan anggota Brimob Kompi 3 Batalyon B yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. Ia menegaskan perbuatan itu tidak akan ditoleransi.
“Kapolda sudah langsung memerintahkan Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku menuju SBT untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” ujarnya.
Menurutnya, setiap anggota polisi yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai aturan. “Polda Maluku tidak akan melindungi oknum yang terbukti melakukan kesalahan. Pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya menegaskan.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat bisa menahan emosi. Kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Rositah.
Sebelumnya, dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga menjadi korban kekerasan oleh 11 oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor pada Senin (22/9/2025).
Salah satu korban Jamina Rumadedey (26) menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu, Abdul Haji Rumaday (30) salah satu korban tengah berada di rumahnya, tiba-tiba datang 11 orang yang diduga oknum Brimob.
Sempat terjadi interaksi cekcok di antara mereka, hingga pada akhirnya berujung pada aksi pemukulan oleh belasan oknum Brimob tersebut terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.
Aksi itu menyebabkan para korban mengalami cedera. Usai kejadian, korban bersama sekitar 100 warga langsung mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) SBT AKBP Alhajat mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan oleh belasan anggota Brimob, berawal dari kesalahpahaman.
Awalnya saat pesta pernikahan, Minggu (21/9/2025) ada seorang anggota Brimob yang dianiaya oleh sejumlah orang. "Sebenarnya ini hanya salah paham. Saat ada acara pesta nikah, terjadi saling senggol," kata Kapolres.
Situasi kemudian memanas ketika seorang anggota Brimob dikabarkan dipukul oleh beberapa orang di lokasi pesta. Merasa tidak terima, rekan-rekan anggota Brimob tersebut berusaha mencari para pelaku, namun tidak berhasil.
"Tadi siang, anggota Brimob datang langsung ke rumah terduga pelaku. Di sana, terjadi pemukulan," katanya.
Polisi saat ini fokus pada upaya meredakan situasi dan menenangkan massa. "Yang jelas ada kesalahpahaman. Sekarang, alhamdulillah, situasi sudah tenang. Tadi keluarga korban sudah saya terima di ruangan. Mereka menyerahkan prosesnya kepada proses hukum yang akan dilanjutkan oleh Dansat Brimob," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak Harlah Ke-28 PKB pada Kamis 23 Juli 2026 dan akan menyampaikan pidato.
Dikpora Bantul mengungkap kelebihan daya tampung sekolah menjadi salah satu penyebab puluhan SD dan SMP kekurangan murid pada SPMB 2026.
Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 masih dibuka hingga 27 Juli. Simak syarat, dokumen, kuota, lokasi, dan jadwal lengkap seleksi SNT SMP dan SMA.
Tim voli Indonesia di Asian Games 2026: putra di Pool B bersama Iran, putri di Pool A dengan Jepang. Simak pembagian grup lengkapnya.
Biaya naturalisasi menjadi WNI resmi naik dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026. Simak rincian tarif baru dan delapan syarat menjadi warga negar
Pesan tilang ETLE palsu di WhatsApp makin marak. Kenali ciri surat tilang resmi agar terhindar dari pencurian data dan penipuan digital.