Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Ilustrasi rekening nasabah bank. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan ada enam bank yang akan menerima dana pemerintah Rp200 triliun mulai Jumat (12/9/2025).
Purbaya menjelaskan enam bank itu adalah empat bank BUMN atau yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Adapun, dua sisanya adalah bank syariah yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN). Purbaya belum mau membeberkan besaran yang diterima masing-masing bank tersebut. Dia meminta setiap pihak bersabar.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil
"Nanti, nanti [besaran] kita atur," ujar Purbaya, Kamis (11/9/2025).
Ia meyakini dana pemerintah Rp200 triliun yang akan ditarik dari rekening di Bank Indonesia (BI) akan segera bisa disalurkan Jumat (12/9/2025) esok. Menurutnya, penyaluran tersebut tidak memerlukan banyak mekanisme. "Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok udah masuk ke bank-bank itu," katanya.
Purbaya menjelaskan upaya pemerintah menempatkan dana ke sistem perbankan untuk menjaga likuiditas sehingga bisa menggerakkan sektor riil. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bisa terakselerasi.
BACA JUGA: Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Bahaya Polusi Udara
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan tidak menampik bank bisa saja memanfaatkan dana segar dari pemerintah itu untuk membeli surat berharga negara (SBN)—bukan untuk kredit sektor riil.
Oleh sebab itu, sambung Prima, Kemenkeu akan mengatur mekanisme agar dana yang disalurkan ke bank digunakan sesuai tujuan pemerintah yaitu menggerakkan sektor riil.
"Ya kan gampang tuh [memastikan perbankan salurkan dana pemerintah ke sektor riil], kita bisa bikinkan mekanisme. Pokoknya ada regulasinya," ujar Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.