MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Perkuat Penanganan KLB
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Sebuah kendaraan terangkat nyaris terbalik akibat banjir di Kota Denpasar, Bali, Selasa (9/9/2025) malam. /Tiktok.
Harianjogja.com, DENPASAR—Sebanyak lima orang meninggal dunia dan enam lainnya masih berstatus hilang akibat banjir di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pada Selasa (9/9/2025) malam hingga Rabu (10/9) pagi.
"Tim SAR gabungan menemukan lima orang dalam kondisi meninggal dunia dan enam orang dilaporkan keluarga masih hilang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Aryasandy di Denpasar, Rabu.
Data tersebut dihimpun hingga Rabu pukul 18.00 Wita.
BACA JUGA: Tujuh Nama Pekerja yang Terjebak Saat Tambang Freeport Longsor
Adapun identitas korban meninggal dunia masing-masing atas nama:
1. Ni Wayan Lenyod, perempuan, ditemukan di Taman Pancing Denpasar.
2. Mrs. X, ditemukan di Benoa, Denpasar.
3. Nadira, perempuan, ditemukan di Taman Pancing Denpasar, sudah teridentifikasi dan sudah diambil keluarga.
4. Endang Cahyaning Ayu, perempuan, ditemukan di Uma Alas, Kabupaten Badung, diidentifikasi di RSUD Mangusada.
5. Rio Saputra (20) ditemukan di Kali Ubung, Kota Denpasar.
BACA JUGA: Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Sementara korban yang dinyatakan hingga kini masih hilang sesuai dengan laporan keluarga dan diperkirakan merupakan korban banjir yakni:
1. Made Suwitri
2. Tasnim
3. Farwa Husein
4. Maimunah
5. Ni Ketut Merta
6. Ni Nyoman Sari
Aryasandi mengatakan, selain Nadira, jenazah korban banjir lainnya masih dititipkan di Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Ngoerah/Sanglah Denpasar.
"Bagi keluarga yang merasa memiliki keluarga hilang terkait korban banjir di wilayah hukum Bali silakan menghubungi Posko DVI Ante Mortem di RSUP Prof Ngoerah Sanglah. Tim Dokpol bersiaga 24 jam untuk melayani masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta nomor layanan WhatsApp.
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi pelepasan kawasan HPT di Kuansing.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Arca diduga Kuwera atau Jambhala di Gua Songobranti, Pantai Baron, segera ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul.