Manajer Kopdes Merah Putih Tak Selalu Ditempatkan Sesuai Domisili, Ini Alasannya
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Foto Ilustrasi sejumlah pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/2/2024). - Antara /Erlangga Bregas Prakoso
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi atau HET beras medium di tingkat konsumen.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan kenaikan HET beras medium.
Andriko mengungkap, rencana perubahan atas HET beras medium telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) tata kelola perberasan yang dilaksanakan pada 13 Agustus 2025.
Selain itu, lanjut dia, rencana kenaikan HET beras medium juga telah dibahas di dalam rapat koordinasi eselon 1 antara kementerian/lembaga terkait pada 22 Agustus 2025.
“Sehingga akan ada penyesuaian [HET beras medium],” jelas Andriko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (25/8/2025).
Menurut Andriko, HET beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini. Untuk itu, lanjut dia, untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras.
BACA JUGA: Bulog Klaim Stok Beras RI Capai 3,91 Juta Ton per Agustus 2025
“Kami rencanakan harga eceran tertinggi khusus untuk beras medium, baik di zona 1, zona 2, maupun zona 3 ini masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya.
Meski masih dalam tahap pembahasan, dokumen yang tersaji dalam paparan menunjukkan nantinya harga beras medium di zona 1, zona 2, zona 3 masing-masing bakal ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, Rp14.000 per kilogram, dan Rp15.500 per kilogram.
Asal tahu saja, saat ini HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram di zona 1, Rp13.100 per kilogram di zona 2, dan Rp13.500 per kilogram di zona 3.
Jika diperinci lebih lanjut, HET beras medium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram.
Kemudian, HET beras medium di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung direncanakan naik menjadi Rp14.000 per kilogram.
Berikutnya, HET beras medium di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sebesar Rp13.500 per kilogram. Begitu pula dengan Sulawesi yang dipatok Rp13.500 per kilogram.
Lalu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan sebesar Rp14.000 per kilogram Maluku, serta dan Papua di level Rp15.500 per kilogram.
Jika mengacu pada Panel Bapanas, harga rata-rata beras medium di tingkat konsumen mengalami kenaikan di semua zonasi pada Senin (25/8/2025) pukul 11.50 WIB. Secara nasional, harga beras medium naik 13,58% dari HET nasional Rp12.500 per kilogram menjadi Rp14.198 per kilogram.
Berdasarkan wilayah, harga beras medium di zona 1, zona 2, zona 3 masing-masing mencapai Rp13.699 per kilogram, Rp14.485 per kilogram, dan Rp16.210 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Veda Ega Pratama finis ke-11 di Moto3 GP Jepang 2026 dan meraih lima poin. Ia kini mengoleksi 105 poin di klasemen.
BGN mengakhiri moratorium aktivasi dapur dan mengaktifkan 480 SPPG. Total SPPG yang beroperasi kini mencapai 27.022 unit.
KWT Mekar Lestari Kulonprogo memanfaatkan pekarangan untuk pertanian, pangan, dan ekonomi warga hingga meraih penghargaan inovasi lahan terbatas.
Thailand vs Indonesia tersaji di final FIFA ASEAN Cup 2026. Anthony Hudson antusias menghadapi John Herdman di SUGBK Jakarta.
Remaja di Sragen ditembak airsoft gun hingga terluka. Pelaku kemudian dikeroyok dan dirawat di RSSP Sragen. Polisi masih menyelidiki.