Advertisement
Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Bakal Naik, Segini Besarannya
Foto Ilustrasi sejumlah pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/2/2024). - Antara - Erlangga Bregas Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi atau HET beras medium di tingkat konsumen.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan kenaikan HET beras medium.
Advertisement
Andriko mengungkap, rencana perubahan atas HET beras medium telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) tata kelola perberasan yang dilaksanakan pada 13 Agustus 2025.
Selain itu, lanjut dia, rencana kenaikan HET beras medium juga telah dibahas di dalam rapat koordinasi eselon 1 antara kementerian/lembaga terkait pada 22 Agustus 2025.
“Sehingga akan ada penyesuaian [HET beras medium],” jelas Andriko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (25/8/2025).
Menurut Andriko, HET beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini. Untuk itu, lanjut dia, untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras.
BACA JUGA: Bulog Klaim Stok Beras RI Capai 3,91 Juta Ton per Agustus 2025
“Kami rencanakan harga eceran tertinggi khusus untuk beras medium, baik di zona 1, zona 2, maupun zona 3 ini masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya.
Meski masih dalam tahap pembahasan, dokumen yang tersaji dalam paparan menunjukkan nantinya harga beras medium di zona 1, zona 2, zona 3 masing-masing bakal ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, Rp14.000 per kilogram, dan Rp15.500 per kilogram.
Asal tahu saja, saat ini HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram di zona 1, Rp13.100 per kilogram di zona 2, dan Rp13.500 per kilogram di zona 3.
Jika diperinci lebih lanjut, HET beras medium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram.
Kemudian, HET beras medium di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung direncanakan naik menjadi Rp14.000 per kilogram.
Berikutnya, HET beras medium di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sebesar Rp13.500 per kilogram. Begitu pula dengan Sulawesi yang dipatok Rp13.500 per kilogram.
Lalu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan sebesar Rp14.000 per kilogram Maluku, serta dan Papua di level Rp15.500 per kilogram.
Jika mengacu pada Panel Bapanas, harga rata-rata beras medium di tingkat konsumen mengalami kenaikan di semua zonasi pada Senin (25/8/2025) pukul 11.50 WIB. Secara nasional, harga beras medium naik 13,58% dari HET nasional Rp12.500 per kilogram menjadi Rp14.198 per kilogram.
Berdasarkan wilayah, harga beras medium di zona 1, zona 2, zona 3 masing-masing mencapai Rp13.699 per kilogram, Rp14.485 per kilogram, dan Rp16.210 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ayatollah Khamenei Dikabarkan Meninggal dalam Serangan AS-Israel
- Perang AS-Israel vs Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Masih di Arab Saudi
- IRGC Klaim Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan AS-Israel
- IRGC: Rudal Iran Hantam Pangkalan AS dan Israel
- Dampak Serangan AS-Israel, Korban Pelajar di Iran Tewas Capai 85 Orang
Advertisement
Jadwal DAMRI Bandara YIA Jogja 1 Maret 2026, Tarif Rp80.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal MotoGP Thailand 2026: Marquez Difavoritkan di Buriram
- DIY Siapkan Raperda Museum, Pulangkan Arsip Sejarah dari Luar Negeri
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 28 Februari 2026
- THR Gubernur Jateng 2026 Rp8 Juta, Total ASN Rp380 Miliar
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- MBG DIY Diawasi dengan AI untuk Cegah Keracunan
- Dubes Palestina Puji Dukungan Indonesia untuk Gaza
Advertisement
Advertisement








