Advertisement
219 Proyek Strategis Nasional Disiapkan untuk 2026, Ada Tujuh Proyek Baru Arahan Prabowo
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyiapkan 219 proyek program strategis nasional (PSN) ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Menurut Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI penetapan itu mencakup tujuh proyek baru hasil arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto serta 212 proyek lanjutan dari periode sebelumnya.
Advertisement
"Arah kebijakan PSN dalam RKP Tahun 2026 mencerminkan penajaman proyek yang strategis, terukur, dan berdampak signifikan terhadap pembangunan nasional, terutama dalam mendukung program prioritas Presiden serta program hasil terbaik cepat (quick wins)," kata Anggota Badan Anggaran DPR RI Charles Meikyansyah dalam rapat kerja di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Tujuh Proyek Baru Arahan Prabowo:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
2. Sekolah Rakyat
3. Koperasi Merah Putih
4. Digitalisasi Pendidikan
5. Program Kartu Kesejahteraan
6. Kartu Usaha Afirmatif
7. Pengelolaan Sampah Terpadu
BACA JUGA: Heboh Blackmores Beracun di Australia, Ini Kata BPOM
Adapun 212 proyek sisanya merupakan proyek lanjutan (carry over) yang telah ditetapkan di tahun-tahun sebelumnya, serta dalam tahap pelaksanaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 proyek telah selesai secara fisik, namun masih membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah.
"Dari 212 PSN lanjutan atau carry over, terdapat 88 PSN yang telah selesai secara fisik, namun masih memerlukan dukungan lanjutan dari pemerintah baik dalam bentuk pemanfaatan aset penyelesaian aspek hukum regulasi, penetapan status lahan maupun optimalisasi dampak sosial ekonomi," jelasnya.
Charles menyampaikan bahwa kebijakan PSN untuk tahun 2026 diarahkan guna memperkuat sejumlah fokus pembangunan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengurangan kemiskinan, pencapaian swasembada pangan dan energi, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Meski demikian, usulan terbut masih belum disahkan. Laporan hasil rapat panja telah diserahkan ke pemerintah untuk menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan UU RAPBN 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Hajar Persiba 2-0, Persela ke 5 Besar Klasemen Pegadaian Championship
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Remaja Bandungan Tewas Tenggelam di Rawa Pening Saat Liburan Keluarga
Advertisement
Advertisement








