Advertisement
Bahlil Beri Tugas Jajarannya untuk Evaluasi 5 Kawasan Tambang di Raja Ampat
Bahlil Lahadalia. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan inspektur tambang untuk mengevaluasi lima tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pulau lain, kami bersama Menteri ESDM [Bahlil Lahadalia] melihat dari atas. Tapi, nanti kami juga menugaskan inspektur tambang untuk melihat pulau-pulau lain,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam meninjau Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dikutip Minggu.
Advertisement
Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM meliputi aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil, sebagaimana yang menjadi sorotan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA: Berseteru dengan Trump, Miliarder AS Elon Musk Akan Dirikan Parpol Baru
Putusan tersebut melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. Tri menyampaikan, selain pertambangan nikel di Pulau Gag, pulau lain yang sempat memiliki izin produksi berlokasi di Pulau Kawe.
“Di Kawe itu pun berhenti tahun 2024, total produksi yang sudah dilakukan sekitar 700-an ribu ton,” kata Tri.
Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.
Kemudian, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025. “Izin yang sudah diberikan tidak akan mengalami perubahan tata ruang,” ucap Tri Winarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Pemakaman Korban Penembakan Bondi, Australia Diliputi Duka
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,47 Juta per Gram
- UKDW Jadi Tuan Rumah DevFest Google Developer Group Jogjakarta 2025
- Diduga Curang, Atlet eSport Thailand Dikeluarkan dari SEA Games
- Taeyong NCT Umumkan Tur Solo Asia Selesai Wajib Militer
- Jafar-Felisha Takluk dari Feng-Huang di BWF Finals 2025
Advertisement
Advertisement




