Advertisement
Manajer dan Pengawas SPBU Terlibat Oplos BBM Pertamax, Begini Respons Pertamina Patra Niaga
Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN—PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi aparat Kepolisian Daerah (Polda) Banten, yang menindak oknum pengoplos BBM jenis Pertamax di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.
Kedua oknum pelaku yaitu manajer dan pengawas SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Banten dalam kasus pengoplosan yang terjadi pada 25 Maret 2025 itu.
Advertisement
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan akibat kelalaian yang dilakukan SPBU, pihaknya telah memberikan surat peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa penghentian pasokan BBM dan operasional SPBU sampai 30 April 2025.
BACA JUGA: Ekonom: Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Bisa Mendongkrak Ekonomi Nasional
"Selama masa sanksi, SPBU 34.421.13 Kota Serang itu tidak boleh beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat," katanya dilansir Antara, Kamis (1/5/2025).
Pihaknya tetap menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang dan sekitarnya.
"Untuk sementara, masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang berjarak sekitar 1,2 km dari lokasi SPBU kejadian," ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari adanya keluhan konsumen soal perbedaan warna BBM jenis Pertamax dan dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina, diduga pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.
Untuk informasi mengenai produk, layanan dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina. com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Selasa 6 Januari 2026
- Aturan Baru Visa AS 2026, 13 Negara Wajib Jaminan Rp235 Juta
- Apple Fokus AI di iOS 27, iPhone Lipat Disiapkan 2027
- Ujian Berat Jafar/Felisha di Hari Pembuka Malaysia Open 2026
- Top Ten News Harianjogja.com pada Selasa 6 Januari 2026
- RAB Lumbung Mataraman Wukirsari Disoal, Ini Penjelasan Lurah
Advertisement
Advertisement




