Advertisement

Kejagung Sita 3 Mobil Mewah dan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 22 April 2025 - 12:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejagung Sita 3 Mobil Mewah dan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri Penampakan kendaraan milik Aryanto Bakri yang disita penyidik Kejagung. - JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebanyak tiga unit mobil dan dua unit kapal milik tersangka kasus suap Ariyanto Bakri.

Menurut Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, tiga unit kendaraan roda empat yang disita itu telah dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diamankan. "Untuk 2 unit kapal yang disita ditempatkan di Pantai Marina Ancol, di Pantai Marina," tuturnya di Jakarta, Selasa (22/4/2025) dini hari pagi.

Advertisement

BACA JUGA: Rintangi Penyidikan Kasus Korupsi, Advokat hingga Direktur Pemberitaan TV Swasta Ditahan Kejagung

Berdasarkan pantauan Bisnis.com di lokasi, ada sebanyak lima unit mobil mewah dari berbagai brand, mulai dari Porsche GT3 RS, Mini Cooper GP Edition, Abarth 697, Range Rover Deep Dive, dan Lexus LM 350h.

Sementara di belakang kelima kendaraan itu terdapat sebuah motor gede Harley Davidson dan 11 sepeda berbagai jenis.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Qohar mengemukakan ketiga tersangka itu adalah Direktur Pemberitaan media Jak TV Tian Bahtiar, lalu Advokat Marcella Santoso dan Dosen Junaidi Saibih.

Dia juga mengemukakan ketiga tersangka itu bermufakat jahat untuk membentuk opini publik mulai dari penyidikan dan penuntutan terkait kasus korupsi timah, gula dan minyak goreng (CPO).

"Tersangka MS (Marcella Santoso) dan JS (Junaidi Saibih) ini mengorder tersangka TB (Tian Bahtiar) untuk membuat berita dan konten negatif yang menyudutkan pihak kejaksaan dalam menangani kasus korupsi," tuturnya di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/4) dini hari pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Satpol PP Bantul Bertindak Tegas Minta Peternak Babi di Plumutan Hentikan Aktivitas

Bantul
| Selasa, 22 April 2025, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement