Advertisement
Seorang Anggota Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Seorang anggota Polres Pacitan berinisial LC diduga memperkosa tahanan wanita. Kini LC telah ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Jules Abraham Abast, mengatakan personel berinisial LC saat ini sedang menjalani proses hukum secara internal di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
Advertisement
"Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," ujar Kombes Pol Jules dilansir Antara, Senin (21/4/2025).
BACA JUGA: Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari sepekan lalu, dan kini sedang menjalani penahanan di tempat khusus milik Bidang Propam Polda Jatim. "Penahanan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sejak sekitar sepekan yang lalu. Saat ini, LC berada di ruang tahanan khusus Propam. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung," katanya.
Jules menjelaskan pelanggaran yang dilakukan LC tergolong berat dan berpotensi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Tindakan ini mencoreng nama baik institusi. Polda Jatim tidak akan menoleransi pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri. "Sanksi tegas menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat," katanya.
Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang mencoreng citra kepolisian tersebut. Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, dikatakan telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini.
BACA JUGA: Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan kembali komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Perpanjang Masa Aktif SIM Setelah Libur Iduladha, Cek Jadwalnya di Sini
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
- Donald Trump Siapkan RUU Terkait Sanksi Baru untuk Rusia
- DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat
- Presiden PKS Muzammil Sebut Pengurus Baru Siap Membantu Pemerintah
- Contraflow di Jalan Tol Jagorawi Dihentikan
Advertisement
Advertisement