Advertisement
Seorang Anggota Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Seorang anggota Polres Pacitan berinisial LC diduga memperkosa tahanan wanita. Kini LC telah ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Jules Abraham Abast, mengatakan personel berinisial LC saat ini sedang menjalani proses hukum secara internal di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
Advertisement
"Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," ujar Kombes Pol Jules dilansir Antara, Senin (21/4/2025).
BACA JUGA: Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari sepekan lalu, dan kini sedang menjalani penahanan di tempat khusus milik Bidang Propam Polda Jatim. "Penahanan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sejak sekitar sepekan yang lalu. Saat ini, LC berada di ruang tahanan khusus Propam. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung," katanya.
Jules menjelaskan pelanggaran yang dilakukan LC tergolong berat dan berpotensi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Tindakan ini mencoreng nama baik institusi. Polda Jatim tidak akan menoleransi pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri. "Sanksi tegas menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat," katanya.
Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang mencoreng citra kepolisian tersebut. Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, dikatakan telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini.
BACA JUGA: Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan kembali komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersedia 10 Ribu Lowongan Kerja Tenaga Halal dengan Gaji hinggaRp10 Juta, Cek di Sini!
- Ini Profil Paus Fransiskus yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia Ganda
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
Advertisement

Korwil Ngemplak Minta Keterangan Soal Seleksi O2SN Cabor Renang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Viral Banyak Siswa SMP Tidak Bisa Membaca, Pemerintah Diminta Berkolaborasi dengan Pihak Kompeten
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Dua Juta Warga Palestina di Jalur Gaza Sepenuhnya Tergantung pada Bantuan Kemanusiaan
- Paskah 2025, Ini Pesan dari Paus Fransiskus
- Hari Kartini 2025, Seluruh Moda Transportasi di Ibu Kota Digratiskan untuk Perempuan
- KPK Periksa 2 Saksi dalam Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit di LPEI
Advertisement