Advokat Afon Nahak Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran, Sebut Ada Indikasi Politik
Advokat Afon Nahak mengkritik putusan MK soal ijazah Gibran dan menyebut ada indikasi politik. MK menyatakan gugatan tak dapat diterima.
Foto ilustrasi aktivitas warga di dekat rel kereta api. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas di kawasan jalur kereta api (KA) selama masa Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung mulai 21 Maret hingga 11 April 2025.
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih dalam keterangannya di Jogja, mengatakan bahwa adanya penambahan 11 KA tambahan pada masa Angkutan Lebaran menyebabkan jalur kereta lebih padat dari biasanya.
"Dilihat dari angka mungkin ini kecil, namun kita tentunya tidak ingin 1 kali pun terjadi temperan. Oleh karenanya mari kita semua meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan masing-masing," ujar Feni, Rabu (19/3/2025).
Selain melarang aktivitas di jalur KA, KAI Daop 6 Jogja juga mengingatkan masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang untuk meningkatkan kewaspadaan.
Menurut dia, para pengendara kendaraan bermotor diminta untuk berhenti sejenak, menengok ke kiri dan kanan sebelum melewati perlintasan demi menghindari kecelakaan.
BACA JUGA: Besok, Bupati Gunungkidul Akan Panggil Satu per Satu Kepala OPD
Feni menyebutkan bahwa sepanjang tahun ini telah terjadi sembilan kali temperan atau kecelakaan yang melibatkan KA dengan kendaraan, orang, maupun hewan sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
"Dilihat dari angka mungkin ini kecil, namun kita tentunya tidak ingin sekali pun terjadi temperan. Oleh karenanya mari kita semua meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan masing-masing," kata dia.
Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI Daop 6 Jogja juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran ini.
"Mari bersama-sama kita patuhi aturan keselamatan demi kelancaran perjalanan kereta api selama musim Lebaran ini," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Advokat Afon Nahak mengkritik putusan MK soal ijazah Gibran dan menyebut ada indikasi politik. MK menyatakan gugatan tak dapat diterima.
Veda Ega Pratama berada di peringkat 8 klasemen Moto3 2026 dengan 105 poin. Ia hanya tertinggal dari Hakim Danish jelang Mandalika.
Sebanyak 73 akuntan SPPG Gunungkidul dilatih menggunakan aplikasi AKSIS untuk pelaporan keuangan Program Makan Bergizi Gratis.
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
Thailand tetap mendapat Rp8,87 miliar setelah menjadi runner-up FIFA ASEAN Cup 2026. Indonesia sebagai juara mendapat US$650.000.
Jorge Martin unggul 2 poin atas Marc Marquez jelang MotoGP Mandalika 2026 setelah meraih dua podium di Jepang.