Advertisement
Mendagri Minta Pemda Segera Bersihkan Sampah Visual di Wilayahnya
Penertiban reklame di sepanjang Kawasan Sumbu Filosofi Jogja, Kamis (25/7/2024). - ist - Diskominfo Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera berupaya membersihkan wilayahnya dari sampah visual seperti spanduk, pamflet, baliho dan sebagainya.
Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring, dari Jakarta, Rabu, mengatakan permintaan tersebut sesuai dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
“Program yang beliau (Presiden) juga minta sekali adalah menekankan sampah, penanganan sampah, kota bersih,” kata Tito di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
BACA JUGA: Ruang Publik Direnggut Kepentingan Politik
Ia menjelaskan bahwa Presiden memandang pembersihan daerah dari sampah visual diperlukan karena di luar negeri tidak ada hal seperti itu.
“Kita nih semua, spanduk, kemudian pamflet, segala macam, (seperti) di Bali, daerah wisata Puncak, Bogor, di mana-mana itu beliau (Presiden) menyampaikan sangat-sangat mengganggu estetika. Nah ini bersihkan saja,” ujarnya.
Menurut Mendagri, pemda dapat membuat titik-titik tertentu sebagai tempat pemasangan spanduk, dan sejenisnya, sehingga daerah menjadi rapi.
“Nah, ini nanti kita akan bergerak. Tolonglah rekan-rekan, masalah kebersihan kota, dan juga tadi spanduk, baliho, beliau (Presiden) minta,” katanya.
Oleh sebab itu, dia meminta sekretaris daerah atau perwakilan pemda yang mengikuti Rakortekrenbang 2025 untuk dapat menyampaikan permintaan tersebut ke kepala daerah masing-masing.
“Nanti juga kita akan Zoom (aplikasi telekonferensi Zoom Meeting) mingguan. Saya sampaikan, kepala daerah, beliau (Presiden) minta dibersihkan, kota-kota kita harus rapi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Masih Proses Izin
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
- Inter Milan Mantap di Puncak Serie A Usai Tekuk Cremonese
- Legislatif DIY Soroti Dampak Penurunan Dana Desa
- Jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Februari 2026
- Juventus Tembus Empat Besar Liga Italia Seusai Gilas Parma 4-1
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Berlaku Senin, Akses Cepat dari Tugu
Advertisement
Advertisement



