Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Mulai Layani Pemberkasan JHT Sritex

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—BPJS Ketenagakerjaan mulai melayani pemberkasan untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) seluruh peserta yang merupakan eks-pegawai Sritex hingga 10 hari ke depan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono di sela pengurusan JHT mengatakan layanan perdana dilakukan pada 5 Maret 2025.
Advertisement
"Sudah diatur setiap hari 1.000 pekerja dan itu sudah di-WA blast oleh masing-masing koordinator," katanya, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).
BACA JUGA: Pemkot Surakarta Siap Fasilitasi Peluang Kerja Korban PHK Sritex
Dengan jumlah peserta 8.371 orang, ia memperkirakan proses pengurusan tersebut selesai dalam waktu delapan hari.
Meski demikian, pihaknya menyediakan waktu hingga 10 hari ke depan, sedangkan proses pencairan maksimal tiga hari.
Untuk pencairan JHT eks-pegawai Sritex di Sukoharjo, pihaknya menyiapkan dana Rp129 miliar.
"Kami lihat situasinya. Proses pencairan tiga hari ke depan, tinggal cek ke masing-masing rekening, tidak perlu datang ke sini atau kantor kami," katanya.
Ia mengatakan loket pemberkasan dibuka pukul 09.00-13.00 WIB dengan durasi layanan per orang sekitar dua menit.
"Kami sudah koordinasi dan kerja sama dengan Satgas Sritex kemudian juga kurator dan serikat pekerja. Jadi yang dapat undangan adalah yang bisa mengajukan pemberkasan di Sritex," katanya.
Salah satu peserta, Airin, mengaku proses pemberkasan cukup mudah dan cepat.
"Mudah kok, yang disiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi, rekening, KTP. Cuma suruh ngisi formulir. Belum tahu kapan cairnya. Kalau ada kendala akan diinfo kembali," katanya.
Jika sudah cair, ia mengaku berencana menggunakan dana tersebut untuk membuka usaha menjahit.
"Saya kan kebetulan memang di bagian jahit. Kalau cari pekerjaan yang lain sih belum, mau di rumah dulu," kata perempuan berasal dari Pacitan, Jawa Timur ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
- Dedi Mulyadi Wajibkan KB Vasektomi bagi Penerima Bansos, Begini Kata MUI soal Vasektomi
Advertisement

Digelar Bersamaan dengan Ujian Semester, Pemkab Sleman Minta Ada Perubahan Jadwal Popda DIY
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- 18 Bandara Siap Layani Penerbangan Jemaah Haji 2025
- Demo Hari Buruh di Gedung DPR/MPR, 13 Orang Ditangkap
- Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Begini Tanggapan Buruh
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
- Pendidikan Semi Militer pada Pelajar Mulai Diterapkan di Purwakarta
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Kuasa Hukum Tony Trisno Surati Richard Mille dan Kedutaan Swiss
Advertisement