Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Mulai Layani Pemberkasan JHT Sritex
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Antara/Mohammad Ayudha - tom.
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—BPJS Ketenagakerjaan mulai melayani pemberkasan untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) seluruh peserta yang merupakan eks-pegawai Sritex hingga 10 hari ke depan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono di sela pengurusan JHT mengatakan layanan perdana dilakukan pada 5 Maret 2025.
Advertisement
"Sudah diatur setiap hari 1.000 pekerja dan itu sudah di-WA blast oleh masing-masing koordinator," katanya, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).
BACA JUGA: Pemkot Surakarta Siap Fasilitasi Peluang Kerja Korban PHK Sritex
Dengan jumlah peserta 8.371 orang, ia memperkirakan proses pengurusan tersebut selesai dalam waktu delapan hari.
Meski demikian, pihaknya menyediakan waktu hingga 10 hari ke depan, sedangkan proses pencairan maksimal tiga hari.
Untuk pencairan JHT eks-pegawai Sritex di Sukoharjo, pihaknya menyiapkan dana Rp129 miliar.
"Kami lihat situasinya. Proses pencairan tiga hari ke depan, tinggal cek ke masing-masing rekening, tidak perlu datang ke sini atau kantor kami," katanya.
Ia mengatakan loket pemberkasan dibuka pukul 09.00-13.00 WIB dengan durasi layanan per orang sekitar dua menit.
"Kami sudah koordinasi dan kerja sama dengan Satgas Sritex kemudian juga kurator dan serikat pekerja. Jadi yang dapat undangan adalah yang bisa mengajukan pemberkasan di Sritex," katanya.
Salah satu peserta, Airin, mengaku proses pemberkasan cukup mudah dan cepat.
"Mudah kok, yang disiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi, rekening, KTP. Cuma suruh ngisi formulir. Belum tahu kapan cairnya. Kalau ada kendala akan diinfo kembali," katanya.
Jika sudah cair, ia mengaku berencana menggunakan dana tersebut untuk membuka usaha menjahit.
"Saya kan kebetulan memang di bagian jahit. Kalau cari pekerjaan yang lain sih belum, mau di rumah dulu," kata perempuan berasal dari Pacitan, Jawa Timur ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







