Advertisement
Begini Kronologi Kecelakaan Moge Tewaskan Bendahara Demokrat, Polisi: Bukan Kecelakaan Tunggal
Moge milik Bendaraha Umum Partai Demokrat, Renville Antonio. - JIBI/Dok Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi akhirnya mengungkap kronologi kecelakaan di Situbondo, Jawa Timur yang menyebabkan Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio meninggal dunia.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan mengatakan kejadian itu terjadi sekitar 09.00 WIB. Kala itu, Renville tengah melakukan perjalanan dari Surabaya ke Banyuwangi dengan motor gede (moge). "Jadi, alamat di Surabaya menuju ke Banyuwangi dari Surabaya, dan untuk sekarang, sudah [diterjunkan] unit dari Satlantas Polres Situbondo," ujar Rezi kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Advertisement
Dia menambahkan, Renville yang menggunakan motor besar diduga tertabrak oleh mobil niaga atau pikap berwarna hitam. Oleh karena itu, Rezi menekankan bahwa ini merupakan laka tunggal. "Ya, jadi korban ini menggunakan motor besar, dari ada rombongan juga, mungkin tidak bersama-sama, tetapi ada anggotanya yang mengikuti di belakang, kemudian tertabrak dengan mobil pikap. Jadi, bukan kecelakaan tunggal," ujar dia.
BACA JUGA: Bendahara Umum Partai Demokrat Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pantura
Atas kejadian tersebut, Rezi menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pengemudi pikap ke Polsek Asem Bagus. Sementara itu, Renville sudah di evakuasi ke rumah sakit setempat. "Sudah kami amankan untuk dimintai keterangan, pengemudinya, kemudian kendaraannya, sudah kami amankan di polsek terdekat, di Mapolsek Asem Bagus," ucap dia.
Kondisi moge milik Renville mengalami kerusakan pada sisi kanan belakang motor. Tampak bagasi eksternal samping kanan moge yang telah lepas.
Secara keseluruhan, motor yang dikendarai Renville hanya mengalami lecet di bagian bodi motor. Sementara itu, untuk mobil pikap mengalami kerusakan pada bagian depan kanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement







