Siswi Sekolah Rakyat Sragen Meninggal, Sempat Demam dan Kejang
Siswi Sekolah Rakyat Sragen meninggal setelah demam, muntah, dan kejang. Ia sempat menjalani pemeriksaan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Foto ilustrasi, Presiden Prabowo Subianto saat memimpin kegiatan latihan baris berbaris yang diikuti para anggota Kabinet Merah Putih di lapangan Sapta Marga, Akmil, Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/HO-Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Harianjogja.com, BOGOR—Kepala daerah terpilih dari seluruh Indonesia bakal ikut retreat di Magelang, Jawa Tengah. Biayanya bakal ditanggung penuh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa hal ini berdasarkan penjelasan terkait edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Hasan, awalnya retreat ini direncanakan dengan skema cost sharing antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi mengingat anggaran Kemendagri sempat mengalami pemotongan.
Meski begitu, dia melanjutkan bahwa Pemda juga sudah memiliki anggaran rutin untuk kegiatan pelatihan kepala daerah terpilih dan setelah dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, Kementerian Dalam Negeri kini mampu menanggung seluruh biaya kegiatan retreat tersebut.
"Retreat di Magelang ini sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya. Sebelumnya memang direncanakan cost sharing, tetapi kini semuanya akan dibiayai oleh Kementerian Dalam Negeri," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
BACA JUGA: Program Satu Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Gen Z untuk Punya Hunian
Terkait dengan efisiensi biaya, Hasan juga menjelaskan bahwa kegiatan retreat ini bertujuan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengharuskan Kemendagri untuk memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih.
Bahkan, kata Hasan, ada juga perintah dalam Undang-Undang yang mewajibkan Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) untuk memberikan pelatihan bagi calon pemimpin daerah minimal satu bulan.
Untuk menyiasati hal tersebut, Kemendagri dan Lemhanas kini bekerja sama untuk menyatukan pelatihan kepemimpinan dalam waktu tujuh hari saja.
Dengan demikian, para kepala daerah tidak perlu mengikuti dua pelatihan terpisah, yang sebelumnya dilakukan oleh Kemendagri dan Lemhanas.
Dengan kolaborasi ini, dia melanjutkan bahwa diharapkan pelatihan bagi kepala daerah dapat berjalan lebih optimal dan efektif, tanpa mengorbankan anggaran maupun waktu yang terlalu panjang.
"Pelatihan ini sekarang disatukan, jadi biayanya lebih hemat, prosesnya lebih efisien, dan waktunya pun jauh lebih singkat. Ini adalah langkah efisien untuk menjalankan amanat undang-undang," kata Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Siswi Sekolah Rakyat Sragen meninggal setelah demam, muntah, dan kejang. Ia sempat menjalani pemeriksaan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Antrean Pertalite di SPBU Galur Kulonprogo mengular hingga Jalan Raya Brosot. Puluhan motor mengantre pada Senin malam.
Icomex dijadwalkan diresmikan 17 September 2026. OJK dan DPR mempercepat regulasi sebelum pengawasan BMKS beralih ke OJK pada 2027
Taman Edupark Gemolong diperketat setelah video remaja bermesraan viral. Pengawasan, penerangan, dan pembatasan malam akan ditingkatkan.