Advertisement
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN
Pemadam Kebakaran - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri masih menyelidkiki penyebab terbakarnya lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Sabtu (8/2/2025) tengah malam.
"Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru bisa kami tentukan penyebab kebakarannya," kata Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri Brigjen Sudjarwoko di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Sudjarwoko mengatakan, Puslabfor Bareskrim Polri didampingi penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi lalu mengumpulkan barang bukti berupa abu arang, kawat atau kabel bekas colokan dan bekas stop kontak yang nantinya diperiksa lebih mendalam di laboratorium forensik (labfor).
Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut guna mengetahui lokasi sumber api pertama.
Sudjarwoko mengatakan, tak semua bagian di ruangan hubungan masyarakat (humas) terbakar. Dari total luas ruangan 15x20 meter, hanya sekitar 5x4 meter yang terbakar.
Dari seluruh ruangan hanya sekitar 20-25 persen (yang terbakar). "Karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar," kata dia.
Lantai 1 gedung Kementerian ATR/BPN terbakar sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi mengenai kebakaran diterima Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan pada 23.09 WIB.
Petugas kemudian melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB dan memasuki pukul 23.45 WIB api berhasil dilokalisir, untuk kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot dan Polresta Jogja Perketat Pengamanan Libur Lebaran 2026
- LAZISMU PKU Muhammadiyah Salurkan THR untuk Dhuafa
- Waspada Leptospirosis Kelurahan Gowongan Edukasi Pengelola Sampah
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
Advertisement
Advertisement








