Advertisement
Soal Polemik LPG 3 Kg, Ada Sejumlah Pihak Ingin Mengadu Domba Partai Golkar dengan Partai Gerindra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Partai Golkar dengan Partai Gerindra terkait munculnya polemik penyaluran LPG 3 kilogram kepada masyarakat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai ada sejumlah pihak yang memanfaatkan polemik gas 3 kg untuk mengadu domba antara Golkar dengan Gerindra. Meski begitu, dia menegaskan sejauh ini hubungan kedua partai tetap harmonis dan solid. Menurut dia, upaya adu domba itu akan berakhir sia-sia.
Advertisement
BACA JUGA: Butuh Keterlibatan Aparat Hukum Awasi Distribusi LPG 3 Kg
"Apapun usaha mereka untuk mengadu domba, apalagi mau memecah antara Gerindra dengan Golkar, saya punya keyakinan, itu tidak mungkin dilakukan dan pasti orang itu kecewa," kata Idrus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Seperti diketahui Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertugas untuk mengatur subsidi LPG 3 kg agar lebih efisien.
Namun kebijakan itu sempat menimbulkan polemik, hingga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan itu bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Idrus menekankan bahwa hubungan Bahlil dan Dasco tetap harmonis walaupun kebijakan terkait LPG 3 kg itu menuai sorotan publik. Kedua tokoh itu, kata dia, tetap memiliki hubungan yang cair dan produktif.
BACA JUGA: Menkopolkam: Peredaran LPG 3 Kg Akan Diawasi Ketat
Selain itu, menurut dia, Bahlil memiliki karakter kepemimpinan yang sesuai dengan kriteria Presiden Prabowo Subianto, yakni berani menghadapi persoalan dan bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil.
Karena, kata dia, Bahlil bersikap tak cuci tangan dalam polemik elpiji 3 kg. Bahkan, Bahlil langsung menemui rakyat dan pasang badan terhadap kebijakan yang diputuskan. "Nah, ini juga ciri karakter yang sering disampaikan oleh Pak Prabowo, kan, begitu," katanya.
Saat ini, pemerintah tetap menginstruksikan agar LPG 3 kg tetap bisa dijual di tingkat pengecer walaupun sebelumnya sempat dilarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
Advertisement

Daftar 15 Siswa Peraih Nilai Tertinggi ASPD 2025 Jenjang SD di Jogja, 1 Anak Raih Poin Sempurna
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akui Masih Banyak Penyelewengan dan Korupsi di Tubuh Pemerintah, Serukan Bersih-bersih
- Kebutuhan Hewan Kurban Tahun Ini Diprediksi Naik 1,98 Persen, Kementan Jamin Stok Cukup
- Heboh Nadiem Makarim Berstatus Buron dari Kasus Korupsi, Ini Kata Kejagung
- Skrining Gangguan Tiroid Diperluas di Tujuh Wilayah, Kemenkes Gandeng Swasta
- Tinjau Posko SPMB, Ahmad Luthfi Pastikan Profesionalisme Petugas
- Penyelidikan Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Terus Didalami Polisi
- Dukun Pengganda Uang Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Rupiah Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement