Advertisement
Soal Polemik LPG 3 Kg, Ada Sejumlah Pihak Ingin Mengadu Domba Partai Golkar dengan Partai Gerindra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Partai Golkar dengan Partai Gerindra terkait munculnya polemik penyaluran LPG 3 kilogram kepada masyarakat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai ada sejumlah pihak yang memanfaatkan polemik gas 3 kg untuk mengadu domba antara Golkar dengan Gerindra. Meski begitu, dia menegaskan sejauh ini hubungan kedua partai tetap harmonis dan solid. Menurut dia, upaya adu domba itu akan berakhir sia-sia.
Advertisement
BACA JUGA: Butuh Keterlibatan Aparat Hukum Awasi Distribusi LPG 3 Kg
"Apapun usaha mereka untuk mengadu domba, apalagi mau memecah antara Gerindra dengan Golkar, saya punya keyakinan, itu tidak mungkin dilakukan dan pasti orang itu kecewa," kata Idrus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Seperti diketahui Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertugas untuk mengatur subsidi LPG 3 kg agar lebih efisien.
Namun kebijakan itu sempat menimbulkan polemik, hingga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan itu bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Idrus menekankan bahwa hubungan Bahlil dan Dasco tetap harmonis walaupun kebijakan terkait LPG 3 kg itu menuai sorotan publik. Kedua tokoh itu, kata dia, tetap memiliki hubungan yang cair dan produktif.
BACA JUGA: Menkopolkam: Peredaran LPG 3 Kg Akan Diawasi Ketat
Selain itu, menurut dia, Bahlil memiliki karakter kepemimpinan yang sesuai dengan kriteria Presiden Prabowo Subianto, yakni berani menghadapi persoalan dan bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil.
Karena, kata dia, Bahlil bersikap tak cuci tangan dalam polemik elpiji 3 kg. Bahkan, Bahlil langsung menemui rakyat dan pasang badan terhadap kebijakan yang diputuskan. "Nah, ini juga ciri karakter yang sering disampaikan oleh Pak Prabowo, kan, begitu," katanya.
Saat ini, pemerintah tetap menginstruksikan agar LPG 3 kg tetap bisa dijual di tingkat pengecer walaupun sebelumnya sempat dilarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement