Advertisement

Pemerintah Berencana Meningkatkan Status Pengecer jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Newswire
Senin, 03 Februari 2025 - 21:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemerintah Berencana Meningkatkan Status Pengecer jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg Ilustrasi salah satu agen di Gunungkidul menyalurkan gas melon ke salah satu pangkalan di salah satu warung kelontong di Kalurahan Kalitekuk, Semin. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah berencana meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan rencana tersebut bertujuan agar niat pemerintah juga berjalan baik, dan masyarakat juga bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan mudah.

Advertisement

"Kita ingin subsidi pemerintah yang baik ini betul-betul tepat sasaran. Caranya bagaimana sekarang adalah untuk yang pengecer supaya mereka mendapatkan fasilitas agar kita bisa tahu harganya berapa yang dijual dan kepada siapa saja, maka kita (akan) naikkan menjadi sub pangkalan dengan persyaratan yang tidak susah," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA: Soal LPG 3 Kg, Pertamina Tawarkan Pengecer Jadi Pangkalan, Begini Cara Mendaftar dan Syaratnya

Pembahasan soal peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Rapat Menteri ESDM bersama Komisi XII DPR RI.

Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

"Tadi kita habis rapat dengan Komisi XII DPR RI, salah satu materinya adalah bagaimana mencari solusi terbaik. Sebelum rapat saya katakan bahwa tujuan dalam rangka penataan ini sebenarnya bagus agar LPG 3 kg ini tepat sasaran, sebenarnya niatnya di situ, dan subsidi LPG kita Rp87 triliun per tahun," katanya.

Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

"Cuma selama ini yang terdaftar itu dari agen sampai ke pangkalan, di sini harganya masih oke. Karena subsidi kita itu Rp12.000/kg, berarti kalau satu tabung kali tiga berarti Rp36.000. Itu negara mensubsidi. Makanya harga ke masyarakat itu harusnya Rp15 ribu hingga Rp16 ribu sudah sangat bagus, karena itu kan cuma Rp4.000 lebih dan ditambah profit Rp2.000 saya pikir sudah bagus," ujar Bahlil.

Namun, apa yang terjadi adalah harga LPG 3 kg ada yang sampai melebihi di atas itu pada tingkat pengecer.

BACA JUGA: Mau Beli Gas 3 Kg? Begini Cara Mengecek Lokasi Pangkalan Terdekat di Sekitar Anda

"Kalau pengawasannya pakai IT, makanya harga di pangkalan itu kan tidak ada kenaikan sama sekali. Yang selalu berbeda itu ketika sampai di pengecer. Tapi kita tidak boleh menyalahkan siapa-siapa, ini semua punya kontribusi jadi sekarang kita memperbaiki saja," kata Bahlil.

Dirinya akan melakukan rapat pada malam ini untuk memutuskan sekaligus membahas secara teknis peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.

"Ini saya mau rapat lagi malam ini. Malam ini saya rapat, saya putuskan. Kalau pangkalan mendistribusikan ke pengecer, sedangkan pengecer langsung ke konsumen. Pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan tetapi kita lagi membahas teknisnya," ujar Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tak Ada Kenaikan Nilai Jual Beli Objek Pajak PBB P2 di Sleman pada 2025

Sleman
| Senin, 03 Februari 2025, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement