Advertisement

Budi Gunawan Klaim Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun

Newswire
Kamis, 30 Januari 2025 - 11:57 WIB
Sunartono
Budi Gunawan Klaim Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun Ilustrasi uang rupiah / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun dari hasil pengungkapan kasus korupsi. Hal tersebut dapat dicapai dalam kurun waktu tiga bulan masa kerja Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang disiarkan di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Pria yang akrab disapa BG ini menjelaskan penyelamatan uang negara itu berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bentukan Menko Polkam. Sejak desk dibentuk, BG mengatakan pemerintah berhasil mengamankan Rp5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp84 miliar.

Jumlah itu belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya. Tidak hanya upaya penindakan, pihaknya juga berupaya memperbaiki tata kelola keuangan instansi pemerintah guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi," jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

BG memastikan desk khusus pemberantasan korupsi bentukan Kemenko Polkam akan terus bekerja demi menyelamatkan aset negara guna dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Desk ini dibentuk Kemenko Polkam dengan leading sector Jaksa Agung bersama instansi lain, seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kementerian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 31 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari

Jogja
| Jum'at, 31 Januari 2025, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement