Advertisement
Polisi Tangkap Penipu yang Mencatut Nama Pejabat Negara Pakai AI
Ilustrasi penipuan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap pelaku kasus penipuan dengan modus menggunakan teknologi artificial intelligence atau AI.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pelaku penipuan atau deepfake itu telah melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat negara.
Advertisement
"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, dimana Pelaku saat ini sudah kami amankan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).
Dia menambahkan, penangkapan pelaku deepfake itu dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung tengah Provinsi Lampung," tambahnya.
Hanya saja, Himawan belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan duduk perkara kasus hingga sosok pejabat negara yang dicatut namanya oleh pelaku.
Namun demikian, dia menyatakan bahwa kasus penipuan dengan teknologi AI ini akan segera dirilis secepatnya. "Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu, " pungkas Himawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Tokoh Papua Ajak Jaga Kedamaian, Luruskan Pernyataan soal Yahukimo
- Disbud Sleman Gandeng Pemilik Cagar Budaya untuk Perawatan Bangunan
- Ini Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia untuk Diaspora dan Investo
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja 3 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja 3 Februari 2026, Tarif Rp80.000
- Kunjungan Wisata Bantul Januari 2026 Turun, PAD Baru 7,7 Persen
- Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret
Advertisement
Advertisement



