Bareskrim Limpahkan 4 Tersangka Kasus Dana Syariah ke Jaksa
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
Ilustrasi penipuan./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap pelaku kasus penipuan dengan modus menggunakan teknologi artificial intelligence atau AI.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pelaku penipuan atau deepfake itu telah melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat negara.
"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, dimana Pelaku saat ini sudah kami amankan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).
Dia menambahkan, penangkapan pelaku deepfake itu dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung tengah Provinsi Lampung," tambahnya.
Hanya saja, Himawan belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan duduk perkara kasus hingga sosok pejabat negara yang dicatut namanya oleh pelaku.
Namun demikian, dia menyatakan bahwa kasus penipuan dengan teknologi AI ini akan segera dirilis secepatnya. "Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu, " pungkas Himawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
Olahraga tradisional Nusantara akan menjadi salah satu sajian utama dalam ASEAN Sports Day (ASD) 2026 yang digelar di Jogja pada 31 Agustus-6 September 2026
BPBD DIY menyiapkan dukungan anggaran menghadapi puncak kekeringan Agustus-September 2026. Gunungkidul sudah salurkan 484 tangki air.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut kabut asap karhutla mulai mereda. Transportasi darat, laut, dan udara di Kalimantan tetap beroperasi.
Rencana regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran ditolak warga. Disdikpora Kulonprogo akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
GAIA Cosmo Hotel Yogyakarta berharap aksi solidaritas tersebut dapat menginspirasi lebih banyak pihak, baik dari sektor swasta maupun masyarakat luas