Advertisement
Donald Trump Minta Mahkamah Agung Tunda Putusan Kasus Uang Tutup Mulut
Presiden Ameriksa Serikat (AS), Donald Trump. - Reuters/Jonathan Ernst
Advertisement
Harianjogja.com, NEW YORK - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengajukan banding ke Mahkamah Agung, meminta penangguhan proses pidana di pengadilan New York yang dijadwalkan memberikan putusan dalam kasus "uang tutup mulut" Trump pada 10 Januari.
"Mahkamah Agung harus segera memerintahkan penangguhan proses pidana terhadap Presiden Trump di pengadilan New York, termasuk namun tidak terbatas pada sidang vonis pidana yang dijadwalkan pada 10 Januari 2025," bunyi permohonan Trump.
Advertisement
Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa Trump, karena pelantikannya yang akan datang pada 20 Januari, dilindungi oleh kekebalan Presiden dari penuntutan pidana, sebagaimana sebelumnya ditegaskan oleh Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung Negara Bagian New York pada Jumat memutuskan bahwa tidak ada alasan untuk membatalkan kasus uang tutup mulut yang menjerat Trump dan memerintahkannya untuk hadir pada 10 Januari.
Pada Mei, juri memutuskan Trump bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran kepada mantan aktris film dewasa Stormy Daniels, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Trump.
Trump membantah tuduhan tersebut, dan tim pengacaranya mengajukan mosi untuk membatalkan dakwaan tersebut.
Kongres AS pada Senin mengesahkan hasil pemilihan presiden 2024 yang secara resmi menyatakan Trump sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47.
Pelantikan presiden AS dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Januari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malut United Menang 2-0, Persib Gagal Geser Persija
- Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto
- Timnas Putri Indonesia Takluk 0-5 dari Vietnam, Gagal Raih Tiket Final
- Pendakian Watu Gebyok Kalikuning Ditutup Sementara
- Derbi dan Duel Krusial Warnai Liga Inggris Malam Ini
- Usai Rumor Kencan, Jungkook dan Winter Muncul di Medsos
- Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
Advertisement
Advertisement




