Advertisement

Profil Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK: Pernah Duduki Jabatan Mentereng di BUMN

Jessica Gabriela Soehandoko
Kamis, 09 Januari 2025 - 10:57 WIB
Sunartono
Profil Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK: Pernah Duduki Jabatan Mentereng di BUMN Bekas Direktur Investasi dan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih pada kasus investasi yang rugikan negara Rp200 miliar, Rabu (8/1/2025). - Bisnis/Dany Saputra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK resmi menahan mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih (ANSK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi tahun 2019. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan lembaganya telah menetapkan dua orang tersangka yakni Antonius dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. Meski demikian, berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis, baru tersangka Antonius yang ditahan mulai dari malam ini, Rabu (8/1/2025).

Advertisement

BACA JUGA : Pembayaran Iuran Pendidikan Mahasiswa UKDW Gunakan BCA Virtual Account

Ekiawan dikonfirmasi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini oleh penyidik KPK. "KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025).

Perusahaan Pelat Merah

Antonius Kosasih lahir di Jakarta pada 12 Juli 2970. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1992. Dia melanjutkan studi S2-nya di Magister Manajemen Keuangan dan Investasi, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) pada 2006.

Sebelum menjadi Dirut Taspen, dia pernah memegang beberapa jabatan tinggi di berbagai perusahaan pelat merah. Pada 2010, Kosasih pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani hingga 2014. Kemudian, dia ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Transjakarta hingga 2016. 

BACA JUGA : Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dirut PT Taspen Dinonaktifkan

Pada 2016-2019, nama Antonius melejit saat menjabat sebagai direktur keuangan PT Wijaya Karya. Dia juga pernah menjadi komisaris utama PT Wika Reality pada 2016-2017.  Di tahun 2020, dia ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama Taspen hingga tahun lalu.  Pada 2024, Erick Thohir kemudian resmi menonaktifkan Antonius menyusul adanya dugaan investasi fiktif yang terjadi di perusahaan tersebut. 

Erick Thohir mengatakan selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap dugaan korupsi Taspen. Kasus itu terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. "Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan," ujar Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Sejumlah Catatan Sudah Diperbaiki, Wabup Sleman Berharap Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Segera Rampung

Sleman
| Kamis, 09 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement