Advertisement
Profil Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK: Pernah Duduki Jabatan Mentereng di BUMN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK resmi menahan mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih (ANSK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi tahun 2019. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan lembaganya telah menetapkan dua orang tersangka yakni Antonius dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. Meski demikian, berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis, baru tersangka Antonius yang ditahan mulai dari malam ini, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA : Pembayaran Iuran Pendidikan Mahasiswa UKDW Gunakan BCA Virtual Account
Ekiawan dikonfirmasi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini oleh penyidik KPK. "KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025).
Perusahaan Pelat Merah
Antonius Kosasih lahir di Jakarta pada 12 Juli 2970. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1992. Dia melanjutkan studi S2-nya di Magister Manajemen Keuangan dan Investasi, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) pada 2006.
Sebelum menjadi Dirut Taspen, dia pernah memegang beberapa jabatan tinggi di berbagai perusahaan pelat merah. Pada 2010, Kosasih pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani hingga 2014. Kemudian, dia ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Transjakarta hingga 2016.
BACA JUGA : Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dirut PT Taspen Dinonaktifkan
Pada 2016-2019, nama Antonius melejit saat menjabat sebagai direktur keuangan PT Wijaya Karya. Dia juga pernah menjadi komisaris utama PT Wika Reality pada 2016-2017. Di tahun 2020, dia ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama Taspen hingga tahun lalu. Pada 2024, Erick Thohir kemudian resmi menonaktifkan Antonius menyusul adanya dugaan investasi fiktif yang terjadi di perusahaan tersebut.
Erick Thohir mengatakan selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap dugaan korupsi Taspen. Kasus itu terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. "Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan," ujar Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Diduga Diancam Sajam di Jalan Jogja-Wonosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement