Advertisement
Profil Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK: Pernah Duduki Jabatan Mentereng di BUMN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK resmi menahan mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih (ANSK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi tahun 2019. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan lembaganya telah menetapkan dua orang tersangka yakni Antonius dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. Meski demikian, berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis, baru tersangka Antonius yang ditahan mulai dari malam ini, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA : Pembayaran Iuran Pendidikan Mahasiswa UKDW Gunakan BCA Virtual Account
Ekiawan dikonfirmasi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini oleh penyidik KPK. "KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025).
Perusahaan Pelat Merah
Antonius Kosasih lahir di Jakarta pada 12 Juli 2970. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1992. Dia melanjutkan studi S2-nya di Magister Manajemen Keuangan dan Investasi, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) pada 2006.
Sebelum menjadi Dirut Taspen, dia pernah memegang beberapa jabatan tinggi di berbagai perusahaan pelat merah. Pada 2010, Kosasih pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani hingga 2014. Kemudian, dia ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Transjakarta hingga 2016.
BACA JUGA : Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dirut PT Taspen Dinonaktifkan
Pada 2016-2019, nama Antonius melejit saat menjabat sebagai direktur keuangan PT Wijaya Karya. Dia juga pernah menjadi komisaris utama PT Wika Reality pada 2016-2017. Di tahun 2020, dia ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama Taspen hingga tahun lalu. Pada 2024, Erick Thohir kemudian resmi menonaktifkan Antonius menyusul adanya dugaan investasi fiktif yang terjadi di perusahaan tersebut.
Erick Thohir mengatakan selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap dugaan korupsi Taspen. Kasus itu terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. "Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan," ujar Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
Advertisement
Sejumlah Catatan Sudah Diperbaiki, Wabup Sleman Berharap Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Segera Rampung
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mengkhawatirkan, Penurunan Tanah di Pantura Butuh Penanganan Serius
- Dukung Program Agraria dan Tata Ruang di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Pinjaman Bank Dunia Rp5,72 Triliun
- Begini Cara Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis Menurut Akademisi
- Soal Pembangunan Tanggul Laut Raksasa di Pantura, Ini Kata AHY
- 2 Tersangka Dugaan Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur Diserahkan ke JPU
- 2 Tersangka Dugaan Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur Diserahkan ke JPU
- Presiden Prabowo Akan Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Advertisement
Advertisement