Advertisement
Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol Dihalangi Paspampres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses penahanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dihalangi oleh pengawal presiden, Jumat (3/12/2025). Penangkapan dan akan dilanjutkan penahanan ini dilakukan Badan Antikorupsi Korea Selatan atas upaya Presiden Yoon Suk Yeol menerapkan darurat militer.
Mengutip Yonhap, Sabtu (4/12/2024) langkah tersebut dipilih menyusul kebuntuan selama berjam-jam antara penyelidik dan staf keamanan Presiden. Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) diperkirakan akan melakukan upaya lain untuk menahan Yoon selama akhir pekan.
Advertisement
Dinas Keamanan Presiden (PSS) mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap "pelanggaran yang tidak sah" di kediaman Yoon Suk Yeol.
Adapun, pihak CIO menghentikan pelaksanaan surat perintah penangkapan Presiden Korsel tersebut pada pukul 13.30 waktu setempat. Upaya tersebut dihentikan sekitar 5,5 jam setelah penyelidiknya tiba di kediaman Presiden, untuk menahan Yoon.
"Kami memutuskan bahwa pelaksanaan surat perintah penahanan secara praktis tidak mungkin dilakukan karena konfrontasi yang terus berlanjut, dan menangguhkan pelaksanaan karena khawatir akan keselamatan personel di lokasi yang disebabkan oleh perlawanan," tutur CIO kepada wartawan.
BACA JUGA: Prabowo Bangun Sekolah Rakyat Khusus Anak-Anak Miskin, Dikelola Kemensos
CIO kemudian berencana untuk memutuskan langkah selanjutnya, setelah melakukan peninjauan.
"Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam atas perilaku tersangka yang menolak mematuhi prosedur hukum yang ditetapkan," katanya.
Meski demikian, CIO dengan tegas menuntut pejabat Presiden Choi Sang-mok untuk memerintahkan tim keamanan presiden bekerja sama dalam pelaksanaan surat perintah penahanan.
Pasalnya, CIO memiliki waktu hingga Senin (6/12/2024) untuk melaksanakan surat perintah penahanan, atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terkait dengan penerapan darurat militer jangka pendek oleh Yoon pada tanggal 3 Desember.
Beberapa orang mengemukakan kemungkinan lembaga tersebut mengajukan surat perintah baru untuk menangkap Yoon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IPW Kritik Polri karena Kembalikan Uang Pemerasan WNA di Konser DWP
- CEK FAKTA: Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Minta Hasto Dibebaskan
- Anggota Polres Pemalang yang Tipu Petani Rp900 Juta dengan Janji Bisa Memasukkan Polisi Segera Disidang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
- Kronologi Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Tol Cipularang, Dipicu Truk Bermuatan tak Kuat Nanjak
Advertisement
Pemkab Bantul Optimistis ITF Bawuran Beroperasi Februari 2025
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Bandara Damaskus Kembali Buka Penerbangan Internasional Mulai 7 Januari 2025
- Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 101 Perwira Tinggi, Termasuk Kepala Basarnas
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur Disiapkan
- Bus Tabrak Pikap di Ngawi, 1 Orang Meninggal
- Sejumlah Menteri Dijadwalkan Meninjau Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
- Makan Bergizi Gratis Digelar Serentak di 26 Provinsi Mulai Hari Ini
- Dampak Perusahaan Ritel Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, DPR Akan Panggil Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement