Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto./Istimewa
Harianjogja.com, SEMARANG—Insiden penembakan oleh polisi yang mengakibatkan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO meninggal dunia semakin mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan.
Terbaru, terungkap bahwa Aipda Robig Zainudin, polisi yang melepaskan tembakan tersebut, tidak memberikan peringatan apapun sebelum menembak korban. Hal ini menambah sorotan terhadap tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden tawuran tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa tembakan yang diarahkan ke GRO seharusnya tidak terjadi.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah yang tidak perlu, karena Aipda Robig Zainudin bisa saja menanggulangi situasi tersebut tanpa menggunakan senjata api. "Tembakan yang mengarah ke korban dilakukan tanpa peringatan sebelumnya. Ini adalah tindakan yang tidak sesuai prosedur," jelas Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Menyusul kejadian tersebut, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki laporan yang diajukan oleh keluarga korban.
Aipda Robig Zainudin saat ini masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, dia berhadapan dengan dua masalah hukum, yakni pelanggaran kode etik kepolisian dan potensi kasus tindak pidana pembunuhan. "Kami menganggap tindakan ini sebagai excessive action atau tindakan berlebihan. Saat menggunakan senjata api, seharusnya sesuai dengan prosedur yang ada," tambah Kombes Artanto.
Polda Jateng juga berencana menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zainudin dalam waktu dekat. Hasil sidang ini akan menentukan apakah ia berisiko dipecat dari kepolisian, jika terbukti bersalah.
"Proses sidang kode etik ini mendapat perhatian besar dari Kadiv Propam Polda Jateng. Segera setelah sidang dilakukan, kami akan menentukan langkah selanjutnya," tutup Artanto.
Penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang ini mengundang perhatian luas, terutama mengenai prosedur yang tidak dijalankan dengan benar oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pihak berwajib berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban, sambil mengevaluasi langkah-langkah yang harus diambil terhadap Aipda Robig Zainudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
DPRD DIY meminta Raperda Pengelolaan Permuseuman melindungi museum rakyat agar tidak terbebani standar museum pemerintah.
DPK Kota Jogja mengenalkan layanan Amarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyelamatkan dan mengelola arsip keluarga.
Dokter mengingatkan gaya hidup sedentari pada anak dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan hipertensi. Simak aktivitas fisik yang dianjurkan.
UMY mengembangkan lima prototipe AI untuk membantu deteksi limfoma, tumor otak, kanker payudara, penyakit jantung, dan stres.
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi akan ditutup permanen.