Advertisement
Pejabat BPK Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan.
"Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada (pejabat BPK) yang jadi tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Advertisement
Tessa mengatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan upaya manipulasi hasil audit proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api. Yang bersangkutan juga sudah dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Meski demikian penyidik KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal jabatan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses," ujarnya.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik tersebut mengatakan saat ini KPK sedang mendalami berbagai proyek yang diaudit oleh tersangka, namun tidak menerangkan proyek apa saja yang diperiksa oleh komisi antirasuah.
"Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi, sehingga perlu didalami satu per satu," kata Tessa.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima orang saksi terkait penyidikan dan penelusuran aliran uang ke pegawai BPK dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pekerjaan jalur kereta.B
BACA JUGA: TPAS Wukirsari Gunungkidul Akan Gunakan Teknologi RDF
"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak diantaranya LPD, Pokja, PPK, oknum BPK dan lain-lain," kata Tessa.
Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut yakni mantan PPK pada BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan, Direktur Utama PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, PNS Kemenhub Ayunda Nurul Saraswati dan Oktaviandi Ali serta Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang Eko Budi Santoso.
Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KAProperti Manajemen Parjono (PAR).
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Minim Penerangan, Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara
- Polisi Sebut 14 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah Dievakuasi
- Badan Geologi Sebut Lokasi Longsor di Gunung Kuda Cirebon Rawan Gerakan Tanah
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Tewaskan 14 Orang, Pemprov Jabar Cabut Izin Pengelola Tambang di Gunung Kuda Cirebon
- TikTok Shop Bakal PHK Ratusan Pekerja di Indonesia
- Pelatihan Net Zero School Kenalkan Praktik Bisnis Berkelanjutan
Advertisement