Advertisement

Promo November

Aktor Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Penganiayaan

Newswire
Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:07 WIB
Ujang Hasanudin
Aktor Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Penganiayaan Aktor Jefri Nichol saat ditemuo dalam acara bincang-bincang di kawasan Jakarta, Selasa (5/9/2023). (ANTARA - Vinny Shoffa Salma)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta selatan melakukan pemeriksaan terhadap aktor Jefri Nichol sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di sebuah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Advertisement

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi menjelaskan pemeran utama di film berjudul "Ali Topan" itu diperiksa sebagai saksi karena adanya laporan dugaan pengeroyokan serta penganiayaan yang telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 September lalu.

Namun Nurma menyatakan laporan tersebut bukan untuk melaporkan Jefri Nichol.

BACA JUGA: Tuntut Polisi Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan di Prawirotaman, 10.000 Santri Bakal Gelar Istighosah di Halaman Mapolda DIY

Sebagai informasi, pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, di mana seseorang yang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dikenakan pidana, dengan ancaman hukuman lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian.

Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Sedangkan perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu, pasal 170 KUHP mengatur tentang pengeroyokan, di mana tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement