Advertisement
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Diperiksa Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan diperiksa Polda Metro Jaya terkait dengan proses penyelidikan kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Pahala bakal diminta keterangan sebagai saksi sekitar 09.00 WIB.
Advertisement
"Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 09.00 WIB telah diagendakan klarifikasi atau permintaan Pahala Nainggolan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).
Selain Pahala, Ade juga menyampaikan bakal memeriksa satu pegawai KPK lainnya dalam kasus yang menyeret Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu. "Ada dua pegawai KPK yang diperiksa hari ini [termasuk Pahala]," katanya.
BACA JUGA: Gapoktan di Bantul Bakal Disiapkan untuk Menyuplai Program Makan Bergizi Gratis
Sekadar informasi, sejauh ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi dalam kasus ini, tiga di antaranya yakni Alexander Marwata, Ajudan Alexander, dan Eko Darmanto.
Dalam klasifikasinya, Alexander mengaku bahwa pertemuannya dengan Eko Darmanto terjadi pada Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan atas dasar Eko ingin melaporkan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai mengenai impor emas hingga besi baja.
"Apa tujuannya bertemu? Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dengan dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Alex menegaskan bahwa dalam pertemuannya itu, dirinya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dan murni hanya untuk mendapatkan laporan dari Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto
- Sejumlah Fakta Muncul dari Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Kendaraan yang Terlibat, Jumlah Korban hingga Kronologi Kejadian
- Pembangunan Pusat Data Nasional Batam Disetop, Ini Alasannya
- Jadi Pejabat Pemerintah AS, Elon Musk Tutup Kantor Pusat USAID
- Pesta Seks di Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya: Masih Terus Didalami
Advertisement
DPRD Bantul Minta Sanksi Diperberat untuk Pelanggar Perda Miras
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil Staf DPR RI Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
- KPK Sita Uang hingga Tas dan Jam Tangan Saat Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali
- Myanmar Bakal Sanki Tegas Pejabat yang Terlibat Perjudian dan Penipuan
- KKB Papua Bakar Gedung Sekolah dan Kantor Kampung di Puncak
- Hasto Melawan Lewat Gugatan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Menghadapi
- Menkopolkam: Peredaran LPG 3 Kg Akan Diawasi Ketat
- Sempat Kritis, WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement