Advertisement
KAI Daop 6 Jogja Tutup Pelintasan Sebidang di Sukoharjo untuk Keselamatan
Petugas menutup perlintasan sebidang tanpa penjaga di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024). ANTARA - HO/Humas PT KAI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menutup pelintasan sebidang tidak dijaga di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, Rabu, mengatakan penutupan perlintasan tidak dijaga KM 13+0/1 antara Stasiun Solo Kota-Sukoharjo, Desa Larangan, Gayam, Sukoharjo.
Advertisement
Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu, di sepanjang tahun ini Daop 6 sudah menutup tujuh perlintasan tidak dijaga. Ia mengatakan upaya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
Ia mengatakan selama ini KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang sesuai regulasi mengingat perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjalanan kereta api akibat kecelakaan lalu lintas.
"Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU Nomor 23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6," katanya.
BACA JUGA: Daop 6 Jogja Bakal Tutup Enam Pelintasan Sebidang di 2024, Ini Lokasinya
Menurut dia, keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.
Pihaknya mencatat selama tahun ini, di wilayah Daop 6 telah terjadi sebelas kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api. Kecelakaan tersebut berakibat pada enam orang meninggal dunia, empat korban luka berat, dan enam orang luka ringan.
Ia mengatakan hingga saat ini di lintas Solo-Wonogiri terdapat 126 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 13 dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 113.
Sedangkan jumlah keseluruhan di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 297 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 159.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement







