Advertisement

Soal 88 Tas Mewah, Sandra Dewi: Hasil Endorse bukan dari Korupsi Timah

Anshary Madya Sukma
Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Soal 88 Tas Mewah, Sandra Dewi: Hasil Endorse bukan dari Korupsi Timah Artis Sandra Dewi saat menjadi saksi kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). - JIBI/Anshary Madya Sukma

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 88 tas mewah milik aktris Sandra Dewi berasal dari endorse bukan hasil korupsi di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Hal itu diungkap Sandra saat bersaksi untuk tiga terdakwa yakni suaminya Harvey Moeis, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah.

Advertisement

BACA JUGA: Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus untuk Jadi Saksi Harvey Moeis

Awalnya, Hakim Eko Aryanto bertanya mengenai puluhan tas bermerek yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam dakwaan Harvey Moeis. "Ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU ya. Bahwa ada banyak itu tas tas branded itu bagaimana?" tanya Eko di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Kemudian, Sandra menjelaskan bahwa tas-tas tersebut merupakan barang yang dikumpulkan sejak 2014 melalui skema periklanan atau endorsement. Tas-tas kemudian dipromosikan melalui akun media sosialnya.

"Di mana ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikan nya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers di mana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing sya buka kotaknya saya posting tas ini di endorse oleh toko. Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas yang mulia sebenarnya," ujar Sandra Dewi.

BACA JUGA: Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Sita 15 Barang Bermerek dari THL Sekwan DPRD Riau

Dengan demikian, Sandra menegaskan bahwa puluhan tas itu murni dari hasil keringatnya sendiri sekaligus membantah telah dibelikan oleh suaminya Harvey.

"Saya punya banyak saksi yang dapat membuktikan bahwa tas ini hasil endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sdh mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," pungkasnya.

Sekadar informasi, JPU sebelumnya menyampaikan dugaan aliran dana kasus korupsi timah dari Harvey telah mengalir untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi.

Salah satunya untuk pembelian 88 tas mewah dengan sejumlah merek yaitu Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe. Enam dari tas tersebut masih belum dipastikan keasliannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kemenkumham DIY Menyeleksi 150 Calon Notaris

Jogja
| Kamis, 10 Oktober 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement