Advertisement

Jokowi Melimpahkan Kewenangan Perpindahan Ibu Kota Negara ke Prabowo

Newswire
Rabu, 09 Oktober 2024 - 16:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Jokowi Melimpahkan Kewenangan Perpindahan Ibu Kota Negara ke Prabowo Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (ANTARA - Andi Firdaus)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) melimpahkan kewenangan tanda tangan keputusan tentang pemindahan ibu kota kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pelimpahan tersebut karena pertimbangan proses pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hingga kini masih terus berlanjut.

Advertisement

BACA JUGA: Menhub Targetkan Pembangunan Bandara Nusantara di IKN Selesai 100 Persen pada Desember 2024

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, IKN itu kan membangun sebuah ekosistem, tidak sekadar membangun gedung pemerintahan, tetapi sebuah ekosistem yang mendukung bagaimana pengelolaan pemerintahan itu berjalan," katanya, Rabu (9/10/2024).

Ari mengatakan IKN hingga saat ini masih dalam proses pembangunan ekosistem dengan fokus utama pembangunan yang tepat waktu supaya bisa berjalan dengan baik.

Menurut Ari, seluruh tahapan pembangunan IKN juga menjadi komitmen Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada masa transisi kepemimpinan nasional saat ini.

"Sebagai bagian dari transisi pemerintahan, itu menjadi bagian dari komitmen presiden terpilih untuk melanjutkan hal itu," katanya.

Ari memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut, meskipun ada berbagai pendapat di masyarakat, sebab keberlanjutan pembangunan IKN telah mendapatkan dukungan penuh dari Prabowo Subianto.

Ari menambahkan bahwa IKN adalah bagian dari keputusan bersama yang harus diimplementasikan secara bertahap berdasarkan perkembangan di lapangan.

Ia menekankan bahwa pembangunan IKN bukanlah proses yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat, melainkan sebuah proyek jangka panjang yang mencakup pengembangan ekosistem yang lebih luas.

Ari juga menambahkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun grand design yang jelas di IKN, termasuk tahapan saat ini dan tahun-tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siswa SLB Negeri 2 Gunungkidul Dipukul Gurunya Pakai Tongkat Satpam, Begini Reaksi Pemda

Gunungkidul
| Rabu, 09 Oktober 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement