Advertisement
Jokowi Melimpahkan Kewenangan Perpindahan Ibu Kota Negara ke Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) melimpahkan kewenangan tanda tangan keputusan tentang pemindahan ibu kota kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pelimpahan tersebut karena pertimbangan proses pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hingga kini masih terus berlanjut.
Advertisement
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, IKN itu kan membangun sebuah ekosistem, tidak sekadar membangun gedung pemerintahan, tetapi sebuah ekosistem yang mendukung bagaimana pengelolaan pemerintahan itu berjalan," katanya, Rabu (9/10/2024).
Ari mengatakan IKN hingga saat ini masih dalam proses pembangunan ekosistem dengan fokus utama pembangunan yang tepat waktu supaya bisa berjalan dengan baik.
Menurut Ari, seluruh tahapan pembangunan IKN juga menjadi komitmen Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada masa transisi kepemimpinan nasional saat ini.
"Sebagai bagian dari transisi pemerintahan, itu menjadi bagian dari komitmen presiden terpilih untuk melanjutkan hal itu," katanya.
Ari memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut, meskipun ada berbagai pendapat di masyarakat, sebab keberlanjutan pembangunan IKN telah mendapatkan dukungan penuh dari Prabowo Subianto.
Ari menambahkan bahwa IKN adalah bagian dari keputusan bersama yang harus diimplementasikan secara bertahap berdasarkan perkembangan di lapangan.
Ia menekankan bahwa pembangunan IKN bukanlah proses yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat, melainkan sebuah proyek jangka panjang yang mencakup pengembangan ekosistem yang lebih luas.
Ari juga menambahkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun grand design yang jelas di IKN, termasuk tahapan saat ini dan tahun-tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement