Advertisement
DPR Minta Kemendikbud Beri Sanksi ke Sekolah Lakukan Pembiaran Perundungan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pembiaran atas kejadian perundungan.
"Kami minta kepada Kemendikbud agar melakukan teguran dan sanksi kepada sekolah-sekolah jika melakukan pembiaran kejadian perundungan di lingkungan sekolah," kata Dede dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi dugaan terjadinya perundungan yang terjadi di Binus School Simprug, Jakarta Selatan. Dede pun mendesak agar pihak sekolah bertanggung jawab atas dugaan kasus perundungan siswa itu.
Lebih lanjut, Dede menyampaikan terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Pertama, katanya, pihak sekolah menjadikan itu sebagai sesuatu yang umum atau biasa. Kedua, satgas antiperundungan yang dibentuk sekolah tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Ketiga, ada kemungkinan guru ataupun juga tenaga pengajar yang ada di sana takut dengan siswanya. Nah kenapa takut dengan siswanya, ini yang harus diselidiki apakah karena faktor ekonomi, faktor keuangan, faktor jabatan atau apapun juga," kata dia melanjutkan.
Dede berharap ada sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku perundungan, sehingga kasus tersebut tidak terulang kembali, terutama di sekolah-sekolah pada masa mendatang.
"Hukuman itu bisa bentuk administratif, bisa juga dalam bentuk skala aturan. Ini saya pikir yang paling tepat, dan yang bisa memberikannya adalah dari pemerintah sendiri, baik dinas pendidikan maupun kementerian pendidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16), Agustinus Nahak, yang mengalami perundungan menyebut bahwa pelaku terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik.
Agus menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Namun, polisi menegaskan terlapor dalam kasus perundungan itu bukan anak ketua partai politik ataupun pejabat.
"Kami sudah mengecek kartu keluarga -KK-, semuanya tidak ada yang berkaitan dengan berita tersebut," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rudal Iran Kembali Serang Israel, Rusia Siap Membantu Teheran
- Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Ada Pihak yang Dipanggil Tapi Tidak Mau Hadir
- Bapanas Sebut Demo Sopir Truk ODOL Bisa Bikin Pasokan Pangan Terlambat
- KKP Minta Komdigi Blokir Situs yang Jual Pulau di Anambas Riau
- Menteri Budi Arie Lapor ke Prabowo Jumlah Kopdes Merah Putih yang Terbentuk Capai 80.133
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Selasa 24 Juni 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Menhan AS: Serangan Bukan untuk Menyasar Pasukan dan Rakyat Iran
- Paus Leo XIV Desak Terciptanya Perdamaian di Timur Tengah
- Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz untuk Semua Kegiatan Pelayaran
- Senator DPD RI Asal DIY Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
- BMKG Prediksi Hujan dan Berawan Terjadi di Beberapa Wilayah Indonesia
- Menlu Iran Temui Presiden Rusia Valdmir Putin, Bahas Serangan Israel dan AS ke Taheran
- Sebelum Serangan AS, Iran Sudah Pindahkan Uranium dari Fasilitas Fordow
Advertisement
Advertisement