Advertisement
Pemerintah Siapkan Aplikasi Layanan Terpadu untuk 40 Ribu Pengguna
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bakal meluncurkan platform layanan digital terpadu nasional secara terbatas untuk 40 ribu pengguna (user) pada akhir September ini.
Platform tersebut mencakup portal layanan publik terintegrasi INAku, portal administrasi pemerintahan INAgov, serta identitas digital terpadu INApas. Sebagai uji coba awal, pemerintah menargetkan 40 ribu umpan balik (feedback) sampai akhir 2024 ini.
Advertisement
BACA JUGA : Mudahkan Akses Bansos Warga Pinggiran, Pemkab Kulonprogo Bikin Aplikasi Digital
“Kita sekarang juga me-launching di bulan ini, di mana ini rilis terbatas untuk mendapatkan feedback ke 10 ribu sampai 40 ribu pengguna dengan target nanti kita bisa benahi masalah-masalah yang terkait dengan ini [Govtech], sehingga dengan demikian targetnya nanti kita sudah bisa melakukan upaya-upaya perbaikan dari sistem yang kita rilis secara terbatas di bulan September ini,” kata Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas saat menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin.
Setelah mencapai target 40 ribu feedback untuk evaluasi, Azwar mengatakan tahun depan pemerintah akan meluncurkan platform tersebut secara bertahap untuk kawasan tertentu yang dinilai sudah siap.
“Sampai Desember ini 40 ribu [user], kemudian 2025 nanti ini secara bertahap untuk daerah-daerah tertentu yang memang sudah siap pilot project kira-kira,” terangnya.
Adapun penerapan portal layanan digital ini telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2023. Azwar menilai, penerapan portal layanan digital yang terintegrasi menandai transformasi digital yang mempercepat pertumbuhan pembangunan.
Salah satunya negara Estonia yang mengalami pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita 10 kali lipat dalam 20 tahun berkat platform pelayanan yang terdigitalisasi dan terintegrasi.
“Begitu juga pertumbuhan PDRB di Estonia naik 10 kali lipat dan Tiongkok bisa mengurangi kemiskinan dengan 0,6 persen karena ketepatan sasaran bantuan dan juga program-program pemerintah yang berbasis digital,” kata Azwar.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD memaparkan beberapa realisasi kegiatan dan capaian tugas Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Per semester I 2024, implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tercatat 87,9 persen atau 480 Pemda di level digital. Dibandingkan periode sebelumnya, jumlah Pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja tahun 2023 ini meningkat menjadi 512 Pemda atau setara dengan 93,7 persen.
Selanjutnya, ia juga mendorong ekosistem transaksi digital Pemerintah Daerah melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyediaan layanan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah seperti mendukung mekanisme split payment untuk Opsen PKB dan BBNKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Ketua MPR 2024-2029, Ahmad Muzani: Mantan Wartawan yang jadi Loyalis Prabowo
- 30 Anggota Polisi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait dengan Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
- Tanggapan Jokowi Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo
- Gempa Bumi M4,5 Mengguncang Sukabumi Berpusat di Darat
- Bus Wisata Terbakar dalam Perjalanan Studi Tour di Thailand, 20 Siswa Tewas
Advertisement
Penertiban Bong Suwung Selesai, Daop 6 Lakukan Pemekaran Emplasemen Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Ketinggian Puncak Gunung Everest Bertambah, Ini Penjelasannya
Advertisement
Berita Populer
- Komitmen Zero Burning Practices Bawa KLHK Raih Penghargaan Peringkat I Green Eurasia 2024
- Lebanon Diserang Israel, Keadaan Prajurit TNI Dipastikan Baik
- 30 Anggota Polisi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait dengan Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
- Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar Terkait Kasus Korupsi Duta Palma Grup
- Hardjuno Dukung Seruan KPK agar Anggota DPR Baru Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
- Rezim Zionis Resmi Larang Sekjen PBB Antonio Guterres Masuk Israel
- Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
Advertisement
Advertisement