Advertisement
Korupsi Xray Kemeterian Pertanian, KPK Periksa Dua Pihak Swasta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua orang dari pihak perusahaan swasta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.
"Saksi MHB dan AGR didalami terkait dengan peran dan pengetahuannya dalam pengadaan xray di Balai Karantina Pertanian," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Advertisement
Menurut informasi yang dihimpun, saksi MHB adalah Muhammad Baban sebagai Direktur PT Mitra Karya Seindo dan saksi AGR adalah Agung Rahmadi juga dari pihak perusahaan swasta.
Meski demikian, pihak KPK belum belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 per 12 Agustus 2024.
Terkait dengan penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA: Jaga Agar Mesin Cuci Bukaan Depan Tidak Rusak, Simak Tips Ini
Pada Rabu (4/9), KPK telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.
Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat xray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. "Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoax!
- Video Detik-detik Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan
- Gempa di Jawa Barat Dipicu Aktivitas Sesar Garsela
- Viral Seorang Perempuan Digigit Anjing Saat Sedang Berjalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Viral Lima Wanita Pendaki Ditemukan Menangis Usai Tersesat di Gunung Muria
Advertisement
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Jumat 20 September 2024
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada, LSI Sebut Rano Karno Lebih Dikenal Warga DKI Dibanding Pramono Anung
- Presiden Terpilih Prabowo Tegaskan Komitmen Menjaga Kesejahteraan Buruh
- Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Jakarta Utara, KPK Tetapkan Lima Tersangka
- Program Makan Siang Bergizi Gratis Bakal Menyasar 82 Juta Anak
- Menteri PUPR Usulkan Kementerian Khusus untuk Mengelola Proyek Perumahan
- TNI AU Akan Diperkuat 4 Helikopter Baru H145 Buatan Airbus
- Revisi UU Wantimpres hingga Kementerian Negara Bakal Disahkan DPR Hari Ini
Advertisement
Advertisement