Advertisement
Korupsi Xray Kemeterian Pertanian, KPK Periksa Dua Pihak Swasta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua orang dari pihak perusahaan swasta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.
"Saksi MHB dan AGR didalami terkait dengan peran dan pengetahuannya dalam pengadaan xray di Balai Karantina Pertanian," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Advertisement
Menurut informasi yang dihimpun, saksi MHB adalah Muhammad Baban sebagai Direktur PT Mitra Karya Seindo dan saksi AGR adalah Agung Rahmadi juga dari pihak perusahaan swasta.
Meski demikian, pihak KPK belum belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 per 12 Agustus 2024.
Terkait dengan penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA: Jaga Agar Mesin Cuci Bukaan Depan Tidak Rusak, Simak Tips Ini
Pada Rabu (4/9), KPK telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.
Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat xray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. "Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
Advertisement
Pameran Berbasis Arsip Enam Bulan dan Sekian PertemuanMulai Digelar
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Menkominfo Budi Arie Klaim Telah Blokir 3,7 Juta Situs Judi Online
- Jokowi Dijadwalkan Resmikan Istana Negara di IKN Besok, 11 Oktober 2024
- Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus untuk Jadi Saksi Harvey Moeis
- Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Sita 15 Barang Bermerek dari THL Sekwan DPRD Riau
- Alasan Sakit, Eks Gubernur Kaltim AFI Mangkir dari Panggilan KPK
- Terinspirasi Kekayaan Alam Nusantara, NusaSwarna Mencuri Perhatian di New York Fashion Week Spring/Summer 2025
Advertisement
Advertisement