Advertisement
Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 Disetujui Rp6,22 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2025 telah disetujui DPR RI sebesar Rp6,22 triliun
Adapun rincian adalah belanja 0perasional sebesar Rp2,91 triliun (47 persen), yang terdiri atas belanja operasional pegawai sebesar Rp1,92 triliun dan belanja operasional perkantoran Rp991,54 miliar, sementara belanja non operasional dialokasikan sebesar Rp3,31 triliun (53 persen).
Advertisement
"Kami akan maksimalkan anggaran yang telah disepakati,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono lewat keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.
Rincian anggaran yang didapat berdasarkan unit kerja yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp571,25 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp81,91 miliar; Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp1,26 triliun; Ditjen Perikanan Budi Daya sebesar Rp937,84 miliar.
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp827,11 miliar; Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp255,26 miliar; Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebesar Rp623,59 miliar; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KP sebesar Rp1,32 triliun; Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebesar Rp342,65 miliar.
Adapun rincian rancangan pagu anggaran KKP berdasarkan program yaitu, program pengelolaan perikanan dan kelautan sebesar Rp2 triliun; program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp161,03 miliar; program kualitas lingkungan hidup sebesar Rp310,2 miliar; program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp259,43 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp3,5 triliun.
BACA JUGA: Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 Dibuka 17 September 2024, Ini Syarat dan Honornya
Terkait agenda Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 diarahkan untuk mendukung tematik kawasan produksi pangan nasional pangan akuatik, khususnya memperkuat swasembada pangan melalui peningkatan sarana dan prasarana produksi perikanan dan garam, pengelolaan kawasan konservasi dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah dan pemasar hasil perikanan.
“Usulan alokasi anggaran DAK Fisik Bidang KP/Pangan Akuatik Tahun 2025 mengacu pada usulan daerah yang disampaikan melalui Aplikasi Krisna BAPPENAS adalah sebesar Rp1,3 triliun, terdiri atas Usulan Provinsi sebesar Rp785 miliar dan Kabupaten/Kota sebesar Rp524,9 miliar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin berharap anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk menjalankan program kelautan dan perikanan yang berpihak kepada masyarakat.
Seperti diketahui, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Pembangunan sektor kelautan dan perikanan berlandaskan lima arah kebijakan berbasis ekonomi biru yaitu penambahan kawasan konservasi laut; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan budi daya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan; pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampai plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ahmad Luthfi Dorong KKP Segera Revitalisasi Tambak Pantura
- Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
- Ini Kata Bupati Temanggung Soal Peredaran Rokok Ilegal
- 2 Juta Lebih Konten Judi Online Dihapus, 23 Ribu Rekening Diblokir
- 9 Kantong Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Masih Belum Teridentifikasi
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Prabowo Terbitkan UU BUMN Baru, Ubah Struktur Kementerian
Advertisement
Advertisement