Dana Desa 2026 Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Ini Dampaknya
58 persen Dana Desa 2026 atau Rp34,57 triliun dikunci untuk KDMP. Pemerintah sebut lebih tepat sasaran, desa khawatir fleksibilitas menyusut.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, JAKARTA —Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didatangi puluhan gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Ketua Umum Appsi yang juga Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.
Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,995 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.
"Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari [pemotongan] TKD itu, di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar belanja pegawai, besar sekali. Apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya. Nah, ini luar biasa berdampak terhadap APBD 2026," ujar Al Haris usai pertemuan.
Dia tidak menampik bahwa pemerintah pusat memiliki berbagai program yang akan dijalankan di daerah dengan anggaran Rp1.300 triliun pada tahun depan. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak tahu menahu terkait program tersebut.
Apalagi, sambungnya, masih banyak daerah yang pendapatan asli daerah (PAD) rendah. Al Haris khawatir daerah-daerah tersebut akan semakin kesulitan apabila dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang diterima juga semakin kecil.
"Kalau daerah PAD-nya kecil, yang banyak menggantungkan nasib dengan TKDD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menambahkan bahwa dana transfer ke daerah yang telah direncanakan pada tahun depan hanya akan cukup untuk belanja rutin pemerintah provinsi.
Sementara belanja infrastruktur seperti untuk pembangunan jalan hingga jembatan menjadi berkurang. Oleh sebab itu, Sherly mengungkapkan bahwa semua gubernur dan wakil gubernur yang hadir satu suara meminta Purbaya mempertimbangkan ulang pemotongan dana transfer ke daerah pada 2026.
"Semuanya tidak setuju, karena kemudian kan ada beban P3K yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20%—30% untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60%—70%, itu berat untuk pembangunan infrastruktur," ungkapnya.
Adapun, setidaknya ada 24 gubernur dan wakil gubernur yang menemui Purbaya dalam pertemuan tersebut. Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta.
Kemudian Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.
Alasan Pemotongan Transfer ke Daerah
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan banyaknya penyelewengan dana menjadi alasan turunnya alokasi transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Purbaya menjelaskan kebijakan pemotongan itu lebih didorong oleh upaya meningkatkan efektivitas belanja daerah, setelah sebelumnya ditemukan banyak penyelewengan penggunaan dana.
“Alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan, ya. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi, itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu,” ujar Purbaya kepada awak media di Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Dia mengaku bahwa transfer ke daerah pada tahun depan turun hingga Rp200 triliun. Kendati demikian, dia mengaku pemerintah pusat menambah signifikan alokasi program di daerah. Nilainya, sambung Purbaya, meningkat dari Rp900 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.
Oleh sebab itu, dia meyakini pembangunan di daerah akan terus berlanjut, bahkan lebih banyak. "Jadi, kita ingin melihat kinerja keuangan yang lebih efektif,” kata Purbaya.
Di samping itu, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu mengakui bahwa pengurangan transfer ke daerah tidak bisa dilakukan secara besar-besaran secara tiba-tiba.
Akhirnya, pemerintah menambahkan Rp43 triliun transfer ke daerah pada pagu anggaran 2026. Hanya saja, dia mengingatkan pemerintah daerah perlu memperbaiki kualitas penyerapan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Bahkan, Purbaya berjanji jika perekonomian nasional terus membaik dan penerimaan pajak meningkat maka pemerintah pusat membuka ruang untuk menambah alokasi transfer ke daerah pada tahun depan.
“Jadi kalau mereka [pemerintah daerah] bisa menunjukkan seperti itu, penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah [transfer ke daerah] dengan cepat. Jadi itu utamanya, kalau uang kita—ekonominya—bagus, pajaknya makin besar kita akan tambah ke daerah," tutup Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
58 persen Dana Desa 2026 atau Rp34,57 triliun dikunci untuk KDMP. Pemerintah sebut lebih tepat sasaran, desa khawatir fleksibilitas menyusut.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.