Advertisement
Dilantik Jadi Mensos, Gus Ipul Tanggalkan Jabatan Wali Kota Pasuruan Jatim
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.ist - gusipul
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial yang baru dilantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mundur sebagai Wali Kota Pasuruan, bersamaan dengan pelantikannya sebagai anggota kabinet. Gus Ipul dilantik sebagai Mensos oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/9/2024).
"Per hari ini juga saya mundur sebagai Wali Kota Pasuruan, otomatis itu," kata Gus Ipul usai dilantik sebagai Mensos di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Resmi! Gus Ipul Dilantik Jadi Mensos Gantikan Tri Rismaharani
Dia menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy selaku Pelaksana Tugas Mensos sebelumnya, termasuk untuk mengikuti proses serah terima jabatan.
Terkait penunjukkannya sebagai Mensos, Gus Ipul menilai hal itu merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan Presiden kepada dirinya.
Ia akan membantu Presiden di sisa masa pemerintahan satu bulan ini, termasuk ikut mempersiapkan transisi pemerintahan berikutnya yang berkaitan dengan tugas-tugas menteri sosial.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial (Mensos) definitif menggantikan Tri Rismaharini yang kini maju di kontestasi Pilkada 2024.
Pelantikan Saifullah Yusuf digelar di Istana Negara Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 102B 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD negara RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara" kata Gus Ipul saat mengucap sumpah yang dipandu oleh Presiden Jokowi.
Selain itu, Saifullah juga berjanji akan menjalankan tugas jabatan dan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
Advertisement
Advertisement



