Advertisement
Kewenangan Pengelolaan Rupbasan Bakal Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bakal melimpahkan kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Nanti kemungkinan kami akan melimpahkan kewenangan Rupbasan itu kepada Kejaksaan Agung karena di Kejagung sudah terbentuk badan pemulihan aset," kata Menkumham RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Advertisement
Dia mengatakan bahwa Kemenkumham RI tengah membahas rencana pengalihan tersebut bersama dengan pihak Kejagung RI.
Dia menegaskan rencana pengalihan Rupbasan ke Kejagung RI tidak akan merugikan pegawai yang bekerja di unit tersebut, baik dari sisi eselonisasi, penempatan, hingga wilayah kerja.
BACA JUGA:Â Siabah Diluncurkan untuk Mengantar Barang Sitaan ke Pemiliknya
"Hanya berpindah alih status saja, jabatan semua tidak ada berubah dan lain-lain sebagainya, hak dan tukin (tunjangan kinerja) semua sama, ini yang sementara kami bicarakan dengan Kejagung," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa masalah penganggaran terkait pengalihan Rupbasan dari Kemenkumham ke Kejagung RI akan dibahas lebih lanjut pada pemerintahan yang akan datang.
"Tidak hanya mengenai masalah personelnya saja atau pegawainya, tetapi juga masalah penganggarannya, tentunya akan menjadi perpindahan juga pada Kejaksaan Agung karena sampai saat ini kan belum ada anggaran (Kejaksaan Agung) untuk belanja pegawai Rupbasan," kata Wihadi yang juga Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
- Kapan Prabowo Bertemu Megawati, Ini Kata Elite PDIP dan Gerindra
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
Advertisement

Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polri Sebut 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
- Visa Diplomat dan Jurnalis Tiongkok di AS Dibatasi, Ini Sikap Kemenlu China
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement