Advertisement
Kewenangan Pengelolaan Rupbasan Bakal Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bakal melimpahkan kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Nanti kemungkinan kami akan melimpahkan kewenangan Rupbasan itu kepada Kejaksaan Agung karena di Kejagung sudah terbentuk badan pemulihan aset," kata Menkumham RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Advertisement
Dia mengatakan bahwa Kemenkumham RI tengah membahas rencana pengalihan tersebut bersama dengan pihak Kejagung RI.
Dia menegaskan rencana pengalihan Rupbasan ke Kejagung RI tidak akan merugikan pegawai yang bekerja di unit tersebut, baik dari sisi eselonisasi, penempatan, hingga wilayah kerja.
BACA JUGA:Â Siabah Diluncurkan untuk Mengantar Barang Sitaan ke Pemiliknya
"Hanya berpindah alih status saja, jabatan semua tidak ada berubah dan lain-lain sebagainya, hak dan tukin (tunjangan kinerja) semua sama, ini yang sementara kami bicarakan dengan Kejagung," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa masalah penganggaran terkait pengalihan Rupbasan dari Kemenkumham ke Kejagung RI akan dibahas lebih lanjut pada pemerintahan yang akan datang.
"Tidak hanya mengenai masalah personelnya saja atau pegawainya, tetapi juga masalah penganggarannya, tentunya akan menjadi perpindahan juga pada Kejaksaan Agung karena sampai saat ini kan belum ada anggaran (Kejaksaan Agung) untuk belanja pegawai Rupbasan," kata Wihadi yang juga Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement