Advertisement

Satgas Gabungan TNI AL Tangkap 7 Perompak Kapal di Perairan Batam

Newswire
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 11:47 WIB
Ujang Hasanudin
Satgas Gabungan TNI AL Tangkap 7 Perompak Kapal di Perairan Batam Lanal Bintan menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku pencurian terhadap kapal yang melintas di perairan Bintan dan Batam, Jumat (30/8/2024) (ANTARA - Ogen)

Advertisement

Harianjogja.com, TANJUNGPINANG—Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satgas Gabungan TNI AL menangkap tujuh terduga pelaku perompakan atau pencurian kapal-kapal yang melintas di perairan Kota Batam dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus mengatakan penangkapan para terduga pelaku berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat pengguna laut, tentang adanya tindak kejahatan berupa perompakan/pencurian di sepanjang perairan Bintan dan Batam.

Advertisement

"Lalu, Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL melakukan patroli operasi penyekatan di sekitar perairan Utara Bintan dan Batam," kata Komandan Lanal Bintan kepada pers di kantornya, Jumat.

Saat patroli berlangsung, katanya, tim gabungan melihat adanya objek tidak dikenal yang melintas di perairan utara Bintan dan Batam, Kamis (29/8) dinihari. Selanjutnya tim melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan terhadap objek tersebut.

Setelah berhasil dikejar, ternyata objek dimaksud adalah sebuah kapal boat pancung melaju tanpa menggunakan sarana navigasi (lampu) yang melintas di perairan Utara Batam dan Bintan menuju ke arah Barat.

BACA JUGA: Satgas SFQR TNI AL Jogja Gerebek Penampungan Benih Lobster Ilegal di Karangwuni Kulonprogo

Sesuai prosedur yang berlaku, tim melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan yang mana terdapat tujuh orang berada di dalam boat pancung tersebut.

Petugas juga menemukan alat-alat yang diduga untuk memanjat kapal, antara lain buah galah, tali dengan pengaitnya serta karung.

"Pengakuan mereka hendak melakukan pencurian terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan utara Bintan," ujar Letkol Eko.

Setelah dilakukan pendataan terhadap tujuh orang tersebut, dua orang diantaranya berinisial S alias J dan W merupakan pelaku lama yang sudah pernah dihukum akibat melakukan pencurian disertai dengan kekerasan.

Keduanya juga sudah lama menjadi target operasi dan sering melakukan aksinya dengan cara memanjat kapal-kapal yang melintas di perairan Bintan dan Batam.

"Bahkan khusus S alias J, merupakan perencana dari kegiatan pencurian tersebut," ungkapnya.

Letkol Eko menambahkan para terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah dibawa ke markas Lanal Bintan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Kulonprogo: Ini Penyebab Harga Tanah di Karangsari & Pengasih Naik 3 Kali Lipat

Kulonprogo
| Senin, 30 September 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement