Advertisement
Meski Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan, Partai Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo
Para pendemo yang terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil berkumpul di depan di kompleks Gedung Parlemen DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024). JIBI - Akbar Maulana Al Ishaqi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi demonstrasi yang dilakukan Partai Buruh akan tetap berlangsung, meskipun Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU Pilkada dibatalkan pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatta Maziz memastikan aksi akan tetap dilanjutkan hingga tuntutan mereka dikabulkan. "Tentu hari ini kami bersama elemen masyarakat lain termasuk kawan-kawan mahasiswa tetap akan melakukan aksi sampai selesai sesuai dengan regulasi yang ada, tentu jam 18.00," kata Riden saat ditemui di DPR, Kamis (22/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di Malioboro Jogja, Dukung Putusan Mahkamah Kostitusi
Terpantau massa aksi mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB. Jumlah massa semakin banyak menjelang tengah hari. Mendengar kabar Sidang Paripurna RUU Pilkada dibatalkan, Riden menegaskan pihaknya masih tetap pada tuntutan agar DPR tidak menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas umur Pilkada dan ketentuan syarat partai harus berkoalisi untuk mengusung calon.
"Persoalan sekarang DPR menunda karena tidak kuorum bagi kami itu bukan jawaban. Yang kami minta jawabannya adalah memastikan Paripurna dibatalkan dan tidak ada pembahasan terhadap RUU Pilkada yang baru. Itu sikap kami jelas," kata dia.
BACA JUGA: Sultan Minta Massa Aksi Gelar Unjuk Rasa Dengan Tertib
Adapun, sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada dijadwalkan kembali setelah peserta sidang tidak memenuhi kuorum. Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa 89 oranh anggota dewan hadir dan izin 87 orang.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus utk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ujarnya di Sidang Paripurna. Berdasarkan pantauan Bisnis, beberapa anggota DPR masih berdatangan saat rapat ditutup oleh Dasco. Sebelumnya, rapat sempat diskors 30 menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








