Advertisement
Tak Lagi Jabat Menteri ESDM, Arifin Tasrif: Saya Mau Jadi Petani Saja
Arifin Tasrif. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Posisi Arifin Tasrif sebagai Mantan Menteri ESDM kini resmi digantikan oleh Bahlil Lahadalia. Arifin mengaku telah merencanakan kegiatan yang akan dilakukan setelah resmi melepas jabatannya sebagai menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Hal itu diungkapkan Arifin seusai melakukan serah terima jabatan (sertijab) Menteri ESDM kepada Bahlil Lahadalia di Ruang Sarulla, Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Advertisement
"Istirahat dulu sebentar, habis itu ya bikin aktivitas, kecil-kecilan aja, pengin jadi petani, pokoknya kegiatan sosial lah," kata Arifin kepada wartawan.
Sebagaimana diketahui, Arifin secara resmi digantikan oleh Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta. Arifin telah didapuk sebagai Menteri ESDM Kabinet Indonesia Maju sejak Oktober 2019.
Arifin adalah lulusan Fakultas Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung 1977. Sebelum ditunjuk sebagai menteri ESDM, Arifin menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang.
Saat mengumumkan posisi Arifin sebagai nakhoda di Kementerian ESDM, Jokowi juga mengharapkan mantan Direktur Utama PT Petrokimia Gresik ini dapat meningkatkan investasi di sektor energi baru terbarukan dan mencari solusi menekan impor minyak dan gas bumi.
Selain menjadi dirut Petrokimia Gresik, Arifin juga pernah menjadi dirut PT Pupuk Sriwidjaja dan Pupuk Indonesia Holding Company hingga 2015.
Dalam catatan LHKPN, Arifin diketahui memiliki harta kekayaan Rp59,25 miliar. Secara terperinci, Arifin memiliki tanah dan bangunan senilai Rp16,82 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Gianyar, Jembrana, dan Cianjur.
Sementara itu, harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp700 juta, harta bergerak Rp1 miliar, surat berharga Rp16,69 miliar dan kas sebanyak Rp23,98 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MA Tolak Kasasi Terpidana Penipuan Jual Beli Perusahaan di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
- Kasus Pengeroyokan Remaja di Bantul, Motif Diduga Rivalitas Geng
- Demo Ricuh di Kantor Gubernur Kaltim Dibubarkan, Massa Lempar Batu
- Jadwal Pagi hingga Tengah Malam KRL Jogja Solo Tetap Padat
- Sinyal Satelit Masuk Pelabuhan Perbatasan Layanan Digital Digenjot
Advertisement
Advertisement






