Advertisement
Jokowi Resmi Bentuk Badan Gizi Nasional, Ini Tugas dan Fungsinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo resmi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Badan itu untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional yakni dalam rangka memenuhi gizi nasional di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Advertisement
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.
Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
BACA JUGA:Â Istana Konfirmasi Jokowi Reshuffle Beberapa Menteri Senin Pagi Ini
Selain itu juga melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren.
Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.
Perpres ini diterbitkan Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Presiden akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Senin, Open House Sultan di Kepatihan. 70 Angkringan Disiapkan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman DarkSword Intai iPhone, Segera Update iOS Anda
- Veda Ega Pratama Jadi Sorotan Media Spanyol Jelang Moto3 Amerika
- Tol Jogja-Solo Diserbu 376 Ribu Kendaraan Saat Lebaran
- Meta dan Google Kena Sanksi, Bahaya Medsos Terbukti
- Mulai 1 April, Kuota BBM Malaysia Dipotong
- AS Batasi Router Impor, Risiko Harga Naik Mengintai
- Gratis! Warga Bantul Bisa Jelajah 17 Museum
Advertisement
Advertisement





