Advertisement
LAZ BM3 Terima SK Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat dari Kemenag RI
LAZ BM3 Terima SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat dari Kemenag RI. - Istimewa.
Advertisement
JOGJA-Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Merapi Merbabu (LAZ BM3) yang berada dibawah naungan Yayasan Baitul Maal Merapi Merbabu memperoleh izin operasional resmi sebagai Lembaga Amil Zakat skala Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 731 tahun 2024.
Penyerahan Surat Keputusan ini dilakukan pada Sabtu (10/8/2024) di Pesantren Masyarakat Jogjakarta, Yogyakarta. SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Profesor Waryono Abdul Ghofur kepada Ketua pengurus Yayasan BM3 Asra dan Direktur Utama LAZ BM3 RM Suryanto Sarjodiningrat turut hadir juga Pembina, Pengawas Syariah BM3, serta Kanwil Kemenag Propinsi DIY dan Baznas Provinsi DIY.
Advertisement
Dalam arahannya, Waryono menegaskan, SK yang diberikan merupakan dukungan pemerintah kepada BM3 dalam mengelola dana ummat. Dengan pemberian SK ini, LAZ BM3 secara resmi telah memiliki legalitas dalam pengelolaan zakat di wilayah DIY.
“Berbekal SK ini, LAZ BM3 sudah memiliki legalitas di hadapan hukum dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat masyarakat”, katanya.
RM Suryanto Sarjodiningrat, Direktur Utama LAZ BM3 sangat berterima kasih atas dukungan dari semua pihak yang telah mendukung dan mendoakan, serta berkomitmen terhadap pelayanan BM3. "Acara ini merupakan momen bersejarah bagi kami, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta amanah dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan umat," katanya.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendo'akan. Semoga Allah Ta'ala senantiasa meridhoi langkah kita bersama" ujarnya.
Acara ditutup dengan program berbagi sayur gratis dari LAZ BM3 kepada 1000 warga Yogyakarta. Sayur ini dibeli dari para petani binaan BM3 di lereng gunung merapi merbabu. Program sayur ini memang dimaksudkan untuk membantu para petani agar hasil panennya tetap bisa di beli dengan harga yang sesuai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement









