Advertisement

Menpora Sayangkan BPIP Terkait Kebijaan Lepas Jilbab Paskibraka

Akbar Evandio
Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:47 WIB
Sunartono
Menpora Sayangkan BPIP Terkait Kebijaan Lepas Jilbab Paskibraka Ilustrasi paskibraka di Istana Negara - JIBI/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyayangkan fenomena Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang melepaskan jilbab saat pengukuhan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara beberapa waktu lalu.

“Jadi saya sangat menyayangkan. Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (15/8/2024).

Advertisement

Meskipun pihak dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah memberikan keterangan resmi, tetapi dia menilai jawaban dari lembaga tersebut kurang tegas dan belum menjawab keresahan masyrakat. “Kami sudah langsung melakukan investigasi dan juga pendalaman. Karena memang untuk paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya udah full ditarik di BPIP dan kemarin juga ternyata BPIP juga sudah melakukan prescon walaupun jawabannya tidak tegas dan langsung merevisi,” katanya.

Oleh sebab itu, Dito menekankan Kementeriannya yang dalam hal ini juga memiliki andil dalam menaungi kepemudaan. Maka ke depan, pemerintah akan mencegah kejadian serupa terulang. Dia memastikan bahwa pengelolaan paskibraka ke depannya akan lebih baik lagi. Mengingat, petugas Pabkiraka secara keseluruhan berisi pemuda dan pemudi Tanah Air.

“Jadi saya akan berusaha ke depan meskipun Paskibraka ini sudah bukan kewenangan kami. Namun, karena paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami, kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah yang bagaimana mencegah pembinaan dan juga pengelolaan paskibraka ke depannya,” ujarnya.

Meski begitu, Dito melanjutkan saat ini belum ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan hal tersebut. Mengingat kewenangan penuh dari petugas berada di tangan BPIP.

“Tentunya belum. Karena ya itu kewenangannya bukan di Kemenpora. Kami tidak memiliki kewenangan apa-apa tapi ada BPIP. Tapi saya sebagai menteri yang juga menangani anak muda akan melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kasus PMK Meluas, DIY Ajukan 100.000 Dosis Vaksin

Jogja
| Rabu, 15 Januari 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement