Advertisement
Terduga Teroris Kota Batu Sewa Rumah 2 Tahun dan Jarang Bersosialisasi
Advertisement
Harianjogja.com, BATU—Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto menyebut tiga terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror, Rabu (31/7/2024), menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
"Informasi sementara yang kami terima sewa 2 tahun, sekarang sudah jalan 1,5 tahun," kata Kombes Pol. Dirmanto di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.
Advertisement
Ketua RT 01 RW 02 Yulianto mengatakan bahwa penghuni rumah tersebut merupakan sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga setempat. Ia juga tak pernah mendapati ketiganya menerima tamu maupun melakukan aktivitas di rumah tersebut.
BACA JUGA : Puluhan Pelaku Teroris Tertangkap di DIY, Begini Sebarannya
"Dalam KK [kartu keluarga] itu orang Jakarta, suami, istri, dan anak. Kalau tamu, saya rasa tidak ada karena tertutup. Katanya kerja di Batu. Kalau pekerjaannya apa, saya kurang tahu," kata Ketua RT.
Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis pagi.
Penggeledahan juga dibantu oleh petugas dari Laboratorium Forensik dan Tim Penjinak Bom Sat Brimob Polda Jawa Timur. Petugas melakukan pengamanan di sekitaran kawasan tersebut, salah satunya dengan memasang garis polisi. Selain itu, beberapa personel tampak membawa senjata api laras panjang.
Sekitar pukul 12.01 WIB mobil Inafis melintas masuk ke dekat lokasi penggeledahan, beberapa petugas yang mengambil satu kotak berwarna oranye. Namun, tidak diketahui isi kotak tersebut. Diketahui bahwa penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan tiga orang yang diduga teroris pada Rabu (31/7) malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement