Advertisement
Mendes PDTT Ingatkan Pendamping Desa Harus Memahami Kultur Masyarakat
Kemendes PDTT dan Pos Indonesia saat meninjau PT YPTI, Cangkringan, Sleman, Kamis (16/11/2023). - Harian Jogja - ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengingatkan para pendamping desa bahwa mereka harus merepresentasikan budaya dan kultur masyarakat desa yang didampingi.
"Yang diharuskan, pendamping desa memiliki representasi budaya, representasi kultur masyarakat desa yang didampingi,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Advertisement
Hal itu dikatakan Gus Halim saat memimpin Apel Besar Kebangsaan Bersama Pendamping Desa Zona 1 Provinsi Jawa Timur di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (28/7).
BACA JUGA : Kelebihan Aglaonema Park di Sleman, Ada 209 Spesimen di Atas Lahan 1 Hektare
Menurut Gus Halim, Apel Besar Kebangsaan itu menjadi bagian penting dari dharma bakti pihak desa kepada bangsa dan negara melalui pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia.
Gus Halim menyampaikan bahwa prinsip dari keberadaan pendamping desa adalah membersamai desa, bukan mengawal. Konsep membersamai, berarti berdiri sama tinggi, duduk sama rendah antara pendamping desa dan seluruh masyarakat desa yang didampingi.
Gus Halim menjelaskan kehadiran tenaga pendamping desa simultan dengan upaya-upaya percepatan pembangunan di desa. Sejalan dengan hal itu, ikhtiar-ikhtiar pembangunan desa telah menampakkan hasil yang signifikan, di antaranya jumlah desa mandiri pada 2023 bertambah menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 desa pada tahun 2022. Jumlah desa maju pun meningkat menjadi 23.035 desa dibandingkan tahun 2022 yang hanya 20.249 desa.
Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendamping desa se-Indonesia yang hadir dalam apel tersebut. Ia mengingatkan para pemerintah desa bahwa dana desa bukan bagian dari alokasi dana pendidikan. Justru sebaliknya, dana desa ikut mendukung dan menyukseskan program-program pendidikan di desa.
“Ini perlu saya pertegas, karena masih ada kesalahpahaman terhadap dana desa. Ada yang mengatakan dana desa diambil dari alokasi dana pendidikan. Itu salah, karena dana desa bukan dari alokasi dana pendidikan, tetapi dana desa justru mendukung dan menyukseskan program-program pendidikan di desa,” ujarnya.
Selama 79 tahun Indonesia merdeka, ujar Gus Halim, baru 10 tahun terakhir ini Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, memberikan perhatian dan afirmasi khusus terhadap desa dengan lahirnya dana desa yang dipayungi oleh Undang-Undang Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








