Advertisement
Mendes PDTT Ingatkan Pendamping Desa Harus Memahami Kultur Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengingatkan para pendamping desa bahwa mereka harus merepresentasikan budaya dan kultur masyarakat desa yang didampingi.
"Yang diharuskan, pendamping desa memiliki representasi budaya, representasi kultur masyarakat desa yang didampingi,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Advertisement
Hal itu dikatakan Gus Halim saat memimpin Apel Besar Kebangsaan Bersama Pendamping Desa Zona 1 Provinsi Jawa Timur di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (28/7).
BACA JUGA : Kelebihan Aglaonema Park di Sleman, Ada 209 Spesimen di Atas Lahan 1 Hektare
Menurut Gus Halim, Apel Besar Kebangsaan itu menjadi bagian penting dari dharma bakti pihak desa kepada bangsa dan negara melalui pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia.
Gus Halim menyampaikan bahwa prinsip dari keberadaan pendamping desa adalah membersamai desa, bukan mengawal. Konsep membersamai, berarti berdiri sama tinggi, duduk sama rendah antara pendamping desa dan seluruh masyarakat desa yang didampingi.
Gus Halim menjelaskan kehadiran tenaga pendamping desa simultan dengan upaya-upaya percepatan pembangunan di desa. Sejalan dengan hal itu, ikhtiar-ikhtiar pembangunan desa telah menampakkan hasil yang signifikan, di antaranya jumlah desa mandiri pada 2023 bertambah menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 desa pada tahun 2022. Jumlah desa maju pun meningkat menjadi 23.035 desa dibandingkan tahun 2022 yang hanya 20.249 desa.
Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendamping desa se-Indonesia yang hadir dalam apel tersebut. Ia mengingatkan para pemerintah desa bahwa dana desa bukan bagian dari alokasi dana pendidikan. Justru sebaliknya, dana desa ikut mendukung dan menyukseskan program-program pendidikan di desa.
“Ini perlu saya pertegas, karena masih ada kesalahpahaman terhadap dana desa. Ada yang mengatakan dana desa diambil dari alokasi dana pendidikan. Itu salah, karena dana desa bukan dari alokasi dana pendidikan, tetapi dana desa justru mendukung dan menyukseskan program-program pendidikan di desa,” ujarnya.
Selama 79 tahun Indonesia merdeka, ujar Gus Halim, baru 10 tahun terakhir ini Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, memberikan perhatian dan afirmasi khusus terhadap desa dengan lahirnya dana desa yang dipayungi oleh Undang-Undang Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selamat dari Gempa Myanmar, Babah Alun Nazar Gratiskan Tarif Tol Cisumdawu
- Kemenkes: Fasilitas Kesehatan di Seluruh Indonesia tetap Beroperasi Selama Lebaran
- Di Sela-Sela Gelar Griya, Wartawan Ajak Prabowo Lakukan Gerakan Velocity
- Jokowi Pillih Berlebaran di Solo
- SBY dan JK Hadiri Gelar Griya di Istana
Advertisement

Lebaran 2025, Ada 1.321 Warga Binaan Permasyarakatan DIY Terima Remisi Hari Raya Idulfitri, 10 Orang Langsung Bebas
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Menlu: Indonesia Siap Dukung Myanmar Pulih dari Gempa
- Ledakan di Sebuah Rumah di Semarang Diduga sebagai Lokasi Pembuatan Petasan
- Umat Muslim Palestina Rayakan Idulfitri di Tengah Serangan Israel
- Toko Pakaian Bekas di Klaten Dibanjiri Pembeli pada H-1 Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri, Ini Pesan Wakil Presiden
- Jemaah dan Menteri Mulai Berdatangan di Masjid Istiqlal
- Prabowo : Idulfitri Momentum Perkuat Solidaritas
Advertisement
Advertisement