Mendes PDTT Ingatkan Pendamping Desa Harus Memahami Kultur Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengingatkan para pendamping desa bahwa mereka harus merepresentasikan budaya dan kultur masyarakat desa yang didampingi.
"Yang diharuskan, pendamping desa memiliki representasi budaya, representasi kultur masyarakat desa yang didampingi,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Advertisement
Hal itu dikatakan Gus Halim saat memimpin Apel Besar Kebangsaan Bersama Pendamping Desa Zona 1 Provinsi Jawa Timur di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (28/7).
BACA JUGA : Kelebihan Aglaonema Park di Sleman, Ada 209 Spesimen di Atas Lahan 1 Hektare
Menurut Gus Halim, Apel Besar Kebangsaan itu menjadi bagian penting dari dharma bakti pihak desa kepada bangsa dan negara melalui pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia.
Gus Halim menyampaikan bahwa prinsip dari keberadaan pendamping desa adalah membersamai desa, bukan mengawal. Konsep membersamai, berarti berdiri sama tinggi, duduk sama rendah antara pendamping desa dan seluruh masyarakat desa yang didampingi.
Gus Halim menjelaskan kehadiran tenaga pendamping desa simultan dengan upaya-upaya percepatan pembangunan di desa. Sejalan dengan hal itu, ikhtiar-ikhtiar pembangunan desa telah menampakkan hasil yang signifikan, di antaranya jumlah desa mandiri pada 2023 bertambah menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 desa pada tahun 2022. Jumlah desa maju pun meningkat menjadi 23.035 desa dibandingkan tahun 2022 yang hanya 20.249 desa.
Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendamping desa se-Indonesia yang hadir dalam apel tersebut. Ia mengingatkan para pemerintah desa bahwa dana desa bukan bagian dari alokasi dana pendidikan. Justru sebaliknya, dana desa ikut mendukung dan menyukseskan program-program pendidikan di desa.
“Ini perlu saya pertegas, karena masih ada kesalahpahaman terhadap dana desa. Ada yang mengatakan dana desa diambil dari alokasi dana pendidikan. Itu salah, karena dana desa bukan dari alokasi dana pendidikan, tetapi dana desa justru mendukung dan menyukseskan program-program pendidikan di desa,” ujarnya.
Selama 79 tahun Indonesia merdeka, ujar Gus Halim, baru 10 tahun terakhir ini Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, memberikan perhatian dan afirmasi khusus terhadap desa dengan lahirnya dana desa yang dipayungi oleh Undang-Undang Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
- Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Advertisement
Advertisement