Advertisement
Pakai Uang Nasabah untuk Beli Kripto, Pegawai Bank BUMN Ditahan
Ilustrasi uang kripto / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—DP, pegawai salah satu bank BUMN di Kabupaten Purbalingga yang diduga menyalahgunakan uang simpanan milik nasabah untuk membeli kripto. DP kemudian ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto di Semarang, Senin (23/7/2024) mengatakan kerugian negara akibat perbuatan DP mencapai Rp11,2 miliar.
Advertisement
Menurut dia, tindak pidana yang dilakukan pegawai bidang pemasaran bank BUMN di Purbalingga itu terjadi pada kurun waktu Juli hingga September 2023.
Ia menjelaskan terdakwa menawarkan program simpanan fiktif kepada nasabah dengan imbalan cash back sebesar 1% hingga 2%.
BACA JUGA: Wujudkan Geopark Jogja Lestari dan Murakabi, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman
Uang simpanan milik nasabah, lanjut dia, ditarik oleh tersangka tanpa sepengetahuan pemiliknya yang digunakan untuk membeli kripto.
"Uang simpanan nasabah ini sudah masuk ke sistem bank karena sudah dibukakan rekening simpanan," katanya.
Namun, lanjut dia, trading kripto yang dilakukan oleh tersangka rugi sehingga uang yang diambil tersebut tidak bisa diganti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Tersangka sendiri ditahan di Lapas Perempuan Semarang selama 20 hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement






