Jepang vs Brasil! Zion Suzuki Pede Hadapi Ujian Berat Piala Dunia
Jepang tanpa kalah di fase grup dan siap hadapi Brasil di 32 besar Piala Dunia 2026. Zion Suzuki tampil percaya diri.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespon soal rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 bisa dalam berbagai bentuk.
“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa kepada awak media di Jakarta, Senin (22/7/2024) dilasnir Antara
Namun, Isa menyebut rencana itu masih dalam proses pembahasan. Kepastian rencana kenaikan gaji ASN akan disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Belanja Pegawai dalam APBN 2025 Membengkak, Kenaikan Gaji PNS Dituding Jadi Biangnya
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Adapun pada 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jepang tanpa kalah di fase grup dan siap hadapi Brasil di 32 besar Piala Dunia 2026. Zion Suzuki tampil percaya diri.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Dinas Pendidikan terapkan aturan cegah kecurangan KK tempel.
Korban gempa Venezuela bertambah jadi 589 tewas dan 2.980 luka. Bantuan internasional mulai berdatangan untuk evakuasi korban.
Uruguay wajib menang lawan Spanyol di Grup H Piala Dunia 2026. La Roja hanya butuh imbang untuk lolos sebagai juara grup.
Xiaomi 18 Pro bocor bawa kamera 200MP, baterai 7.000 mAh, dan chipset terbaru Snapdragon Gen 6.
Banpol Gunungkidul 2026 cair Rp1,1 miliar untuk 8 partai. PDIP jadi penerima terbesar berdasarkan suara Pemilu 2024.