Advertisement
Kantornya Digeledah KPK, Walikota Semarang: Saya Baik-baik Saja
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan bahwa dirinya baik-baik saja dan tidak kemana-mana pascapenggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah instansi Pemerintah Kota Semarang.
"Saya ada di sini, saya tidak kemana-mana. Saya di sini," katanya, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7) dilansir Antara
Advertisement
Menanggapi penggeledahan oleh KPK di instansi lingkup Pemkot Semarang, Ita, sapaan akrab Hevearita mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan.
"Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan," kata orang nomor satu di Kota Semarang itu.
Ita juga memastikan bahwa jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Hampir sepekan sejak dimulainya penggeledahan oleh KPK tersebut, Ita tidak terlihat di kantornya di Balai Kota Semarang.
BACA JUGA: Wali Kota Semarang Mbak Ita Dicekal Usai Kantor Digeledah KPK, Ini Kronologi Kasusnya
Ita akhirnya muncul saat rapat paripurna di DPRD Kota Semarang tersebut yang mengagendakan Penandatanganan Nota Keselamatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
- Pemerintah Kejar Target Ekonomi 5,5% Lewat Berbagai Insentif
- Daftar Kota Besar yang Berpotensi Hujan Petir saat Lebaran Hari Ke-2
- Lebaran, Sejumlah Wilayah di DKI Jakarta Kebanjiran
Advertisement
Advertisement





