Advertisement

Wali Kota Semarang Mbak Ita Dicekal Usai Kantor Digeledah KPK, Ini Kronologi Kasusnya

Dany Saputra
Kamis, 18 Juli 2024 - 08:47 WIB
Sunartono
Wali Kota Semarang Mbak Ita Dicekal Usai Kantor Digeledah KPK, Ini Kronologi Kasusnya Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara - Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan cegah tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap empat orang dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Salah satu pihak yang masuk ke dalam daftar cegah itu yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang itu tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan pada 12 Juli 2024.  Dari empat orang yang masuk ke dalam daftar cegah itu, dua di antaranya merupakan penyelenggara negara. Dua orang lainnya berasal dari pihak swasta. 

Advertisement

"Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujar Tessa dalam konferensi pers, Rabu (17/7/2024). 

BACA JUGA : Kronologi Kecelakaan di Jalan Tol Solo-Semarang Minibus Tujuan Jogja Tabrak Truk Tewaskan 6 Orang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang itu yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami wali kota sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah), Martono (Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Semarang), serta Rahmat Jangkar (swasta). 

Tessa lalu menjelaskan pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang belum lama ini naik ke tahap penyidikan. Dalam catatan Bisnis, penyidikan perkara di KPK dimulai bersamaan dengan penetapan tersangka.  Dugaan korupsi yang baru naik ke tahap penyidikan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi. Dugaan korupsi itu terjadi pada rentang waktu 2023-2024. 

Sebelumnya, KPK membenarkan penyidiknya menggeledah kantor dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.  "Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan, detail proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Rabu (17/7/2024). 

Pihak KPK belum memerinci lebih lanjut terkait dengan upaya paksa yang dilakukan di kantor dan rumah politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.  Meski demikian, lembaga antirasuah membenarkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. 

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dimintai konfirmasi secara terpisah oleh wartawan, Rabu (17/7/2024).

KPK diketahui sebelumnya melakukan kegiatan penyelidikan di lingkungan Pemkot Semarang beberapa waktu lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin serta Wali Kota Hevearita sudah pernah dimintai keterangan. 

Sekda Iswar membenarkan bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya telah dipanggil KPK. Hal itu disampaikan oleh Iswar usai memenuhi panggilan lembaga tersebut, Selasa (5/3/2024), terkait dengan penyelidikan dugaan rasuah yang dilakukan di lingkungan pemerintahan kota (pemkot) Semarang.  "Iya, sudah [wali kota Semarang] dimintai keterangan," ujar Iswar di KPK, Selasa (5/3/2024).

Dia mengaku memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan anggaran pemkot Semarang 2023. Iswar juga mengakui bahwa kedatangannya hari ini merupakan kedua kalinya pemberian keterangan kepada KPK mengenai kegiatan penyelidikan dimaksud. Sebelumnya, pejabat daerah itu sudah dimintai keterangan oleh tim KPK di Semarang.  "Penyelidikan iya. Enggak ada apa-apa, kalau saya cuma [ditanyai] prosesnya dari awal pelaksanaan," katanya.

Iswar lalu enggan memerinci lebih lanjut apa saja yang didalami penyelidik KPK darinya. Dia juga membantah dugaan keterlibatan pejabat pemkot Semarang, termasuk Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu. Sebelumnya, lembaga antirasuah membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan pemkot Semarang, Jawa Tengah. 

BACA JUGA : Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Tol Solo-Semarang KM 497+800 B: Ini Daftar 6 Korban Meninggal dan 14 Terluka

Para pihak terperiksa sudah dimintai keterangan sejak awal 2024. Pada saat itu, beberapa pejabat pemkot Semarang termasuk Hevearita dan Iswar turut dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. Beberapa pejabat lokasi ada yang diminta datang langsung ke Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kulonprogo Selasa 17 September 2024

Jogja
| Selasa, 17 September 2024, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement