Bandara Wunopito Ditutup, Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Ganggu Penerbangan
Bandara Wunopito di Lewoleba ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok hingga 9 September 2026.
Kawasan titik nol Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa/pri.
Harianjogja.com, JAKARTA—Ibu Kota Nusantara (IKN) baru sekitar 15% rampung dibangun ketika penyelenggaraan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi jangan membayangkan kita Upacara 17 Agustus itu sudah jadi semuanya. Tidak seperti itu, banyak yang baru menurut saya. Paling nanti 17 Agustus itu dihitung semuanya secara keseluruhan mungkin ya 15 persen (jadi),” kata Presiden ketika ditemui sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Dia menegaskan kembali bahwa IKN adalah sebuah mimpi jangka panjang, yang pembangunannya tidak akan selesai hanya dalam dua hingga tiga tahun.
“Ini masih memerlukan investasi, masih memerlukan investor dari dalam maupun luar (negeri). Itu yang sedang kita kejar,” tutur Jokowi.
Guna mempercepat investasi, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.
Insentif pada pelaku usaha diberikan antara lain dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah yang disebutkan dalam Pasal 9.
BACA JUGA: Viral Anggota Polisi di Bantul Disebut Bekingi Debt Collector, Begini Penjelasan Polres
Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna usaha (HGU) diberikan hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.
Menurut Jokowi, aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk HGU lahan hingga 190 tahun di IKN bertujuan untuk menarik investasi sebesarnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.
Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak atas tanah tersebut tentunya diberikan berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
Sementara itu, infrastruktur dan sarana prasarana yang menjadi kewajiban pemerintah, kata Jokowi, akan segera dirampungkan dengan menggunakan anggaran negara.
“Kalau pemerintah kan kewajiban dari gedung-gedung pemerintahan, istana presiden, istana wakil presiden dan oleh karena itu 100 persen dari APBN,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bandara Wunopito di Lewoleba ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok hingga 9 September 2026.
Boy Thohir memperluas investasi ke MGLV yang bergerak di data center dan AI. Simak kepemilikan dan arah ekspansi bisnisnya.
Geely Panda Mini Karting Edition resmi meluncur di China dengan harga sekitar Rp115 juta. Mobil listrik mungil ini memakai baterai CATL dan mampu menempuh jarak
Warga Semin berburu emas di Kali Oya yang mengering saat kemarau. Aktivitas ini menjadi pekerjaan sampingan bagi petani yang kesulitan air.
Febrie Adriansyah diperiksa hampir 7 jam dan dicecar soal Tan Kian. Kuasa hukum menyebut Febrie tegas membantah menerima uang dari Tan Kian.
Jalan Baru Kretek-Girijati sepanjang 5 Km mulai uji coba open traffic 14-20 September 2026 dengan pembatasan kendaraan dan jam operasional.