Advertisement

Divonis 10 Tahun, SYL: Ini Konsekuensi Jabatan

Dany Saputra
Kamis, 11 Juli 2024 - 22:17 WIB
Arief Junianto
Divonis 10 Tahun, SYL: Ini Konsekuensi Jabatan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghargai sepenuhnya putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun kepadanya.

SYL mengatakan bahwa vonis majelis hakim terhadapnya atas perkara pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan), merupakan konsekuensi jabatan.  "Ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya selama tiga [hingga] empat tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional," ujarnya kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Advertisement

Politisi Nasdem itu lalu mengatakan bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia lalu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuknya sebagai Mentan pada 2019 lalu.

SYL menilai dirinya berhasil mengambil kebijakan untuk menstabilkan harga pangan di Indonesia.  "Saya sampaikan terima kasih pak Jokowi membeberkan kesempatan sebagai menteri, apapun akibat dari sebuah kebijakan ini risiko jabatan bagi saya," ucapnya. 

"Maafkan saya kalau, tentu sebagai manusia ada yang keliru tetapi Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa," ucapnya. 

Sebagai informasi, dalam persidangan tersebut, ketiga terdakwa kasus pemerasan di Kementan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama jaksa KPK.

SYL dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun.  Dia juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan serta uang pengganti Rp14,1 miliar dan US$30.000. Dari ketiga terdakwa, hanya SYL yang dibebankan uang pengganti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini

Kulonprogo
| Senin, 16 September 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement